MASAKINI.CO – Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) sepakat usulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh pada periode mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad didampingi beberapa ketua fraksi lainnya dalam konferensi pers yang digelar di DPR Aceh, Senin (12/6/2023).
βKita semua telah sepakat Bustami Hamzah diusulkan sebagai calon Pj Gubernur Aceh tunggal hal itu telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh yang digelar 9 Juni lalu,β kata Abdurrahman.
Ia menjelaskan, pengusulan Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh karena merupakan orang yang telah memahami kondisi sehingga mampu berkomunikasi baik dengan berbagai elemen masyarakat.
βBeliau asli putra Aceh, apalagi sering kali saat ada kegiataan beliau selalu menggantikan Pj Gubernur Aceh, artinya ia sudah paham dan sudah tepat dicalonkan,β ucapnya.
Kemudian katanya, pengusulan calon tunggal dari DPR Aceh bukan terkesan memaksa, hanya saja calon yang ditunjuk itu sudah tepat. Meskipun di DPR Aceh melalui Ketua DPR Aceh dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh baik dengan orang yang sama atau orang berbeda.
βMeskipun dari Mendagri dapat mengusulkan tiga nama sebagai calon, namun kami berpandangan hanya satu nama, kita tidak memperpanjang birokrasi,β sebutnya.
Terkait surat usulan, kata Abdurrahaman, pihaknya akan mengantar ke Mendagri besok.
βNamun untuk surat pengusulan secara elektronik sudah disampaikan terlebih dahulu,β imbuhnya.