MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2026
in News
0

Seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik, Aceh Besar, terduga pelaku penggelapan satu unit mobil rental | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik, Aceh Besar, yang diduga menggelapkan satu unit mobil rental dan menukarnya dengan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (3/3/2026) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

RelatedPosts

SALEUM Jadi Pintu Masuk Keluhan Warga, Ratusan Aduan Masuk ke Pemko Banda Aceh

Begini Cara Mengetahui Riwayat Utang dan Skor Kredit Secara Online

Empat Hari Menghilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Belum Ditemukan

“Benar, personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap NUR, seorang ibu rumah tangga, tadi siang,” ujar Iptu Erfan, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, kasus ini bermula pada September 2025. Saat itu, pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza Veloz BL 1843 LO milik Ziyauzzaki (34), warga Gampong Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Kepada korban, pelaku beralasan akan menggunakan mobil tersebut untuk perjalanan ke Kota Lhokseumawe selama lima hari.

Namun, setelah jatuh tempo, mobil tidak kunjung dikembalikan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh sesuai Laporan Polisi Nomor LPB/806/X/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 14 Oktober 2025.

Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian selama beberapa bulan, tim Opsnal Unit VI Satreskrim yang dipimpin Ipda Nazli Agustiar akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Lambhuk.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui mobil rental tersebut telah ditukar pelaku dengan narkoba jenis sabu seberat satu ons kepada seorang pria berinisial IR (40), warga Aceh Utara. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan mobil milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 486 KUHPidana tentang penggelapan dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags: Penggelapan MobilPolresta Banda AcehSabuWarga Aceh Besar
Previous Post

Kontes Kecantikan Unta di Oman Dilanda Skandal Kecurangan Botox

Next Post

Harga Emas Tembus Rp3,1 Juta per Gram, Jumlah Nasabah Bullion BSI Naik 44 Persen

Related Posts

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

by Redaksi
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mulai mendalami dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada kebakaran Gedung Fakultas Pertanian...

Next Post

Harga Emas Tembus Rp3,1 Juta per Gram, Jumlah Nasabah Bullion BSI Naik 44 Persen

Kimbab Jadi Takjil Favorit di Banda Aceh, 1.500 Potong Ludes per Hari

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co