Perludem Tegaskan Pengawas Pemilu Dapat Akses Masuk ke Lapas

Pembina Perludem, Titi Anggraini (kiri), DPP forum demokrasi millenial (DPP FDM), Cawan El Bone (tengah).

Bagikan

Perludem Tegaskan Pengawas Pemilu Dapat Akses Masuk ke Lapas

Pembina Perludem, Titi Anggraini (kiri), DPP forum demokrasi millenial (DPP FDM), Cawan El Bone (tengah).

MASAKINI.CO – Keberadaan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi kepanjangan tangan pengawas Pemilu untuk memastikan tidak adanya kecurangan di masing-masing TPS.

Hal itu tak terkecuali TPS di tempat khusus seperti Lembaga Permasyarakatan (Lapas) atau rutan yang berada di wilayah Aceh.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai proses penyelenggaraan di tempat tertutup menjadi lebih rentan kerawanan.

Penyelenggaraan pemilu di TPS khusus juga harus memenuhi asas Pemilu dan prinsip penyelenggaraannya.

“Soal penyelenggaraannya lebih rentan terkait dengan proses pengawasan. Makanya untuk proses Pemilu di TPS khusus harus jujur dan adil sesuai dengan prinsip kerja pemilih demokratis,” kata Titi, Rabu (12/7/2023).

Terkait adanya penolakan kehadiran petugas Pemilu, kata Titi, harus segera diselesaikan KIP dan Panwaslih Aceh supaya tidak adanya kontroversi di kemudian hari.

“Misalnya ada dugaan terjadi potensi kecurangan atau pun kondisi yang dukungan politik tertentu, penting untuk menjaga kepercayaan publik pada proses pemilihan pada TPS Khusus itu, karena tidak ada pengecualian,” jelasnya.

Untuk itu, ia menegaskan pengawas Pemilu tak boleh dihalangi untuk akses masuk Lapas.

“Dan ini tren yang dihadapi secara nasional, keterbatasan akses dan transparansi proses di Lapas karena mereka punya standar dan prosedur kerja masing-masing. Apalagi mereka kan bukan area publik yang dimasuki secara mudah,” pungkas Titi.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist