MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sempat Bebas, Eks Kabid Diskopumkdag Aceh Besar Kembali Dijeblos ke Lapas

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Juli 2025
in Daerah
0
Sempat Bebas, Eks Kabid Diskopumkdag Aceh Besar Kembali Dijeblos ke Lapas

Sempat bebas, Eks Kabid Diskopumkdag Aceh Besar kembali dijeblos ke Lapas. (foto: dok Kejari Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Aceh Besar, Muslim (54) kembali dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri setelah sebelumnya sempat dinyatakan bebas.

Ia dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas perkara korupsi pengelolaan retribusi pelayanan pasar grosir dan pertokoan di Pasar Lambaro dan Keutapang, yang terjadi pada tahun anggaran 2020-2021.

RelatedPosts

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Deah Glumpang

Pendidikan Perdamaian Masuk Aceh, IWPG Fokus Latih Aktivis dan Organisasi Perempuan

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun, serta denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Muslim untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp545 juta lebih.

“Apabila dalam waktu 1 bulan setelah putusan uang pengganti tidak dibayar, maka jaksa akan melakukan penyitaan seluruh harta benda. Jika harta benda tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, Jumat (4/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Muslim sempat divonis bebas sehingga Kejari Aceh Besar mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Upaya kasasi yang kami ajukan akhirnya diterima oleh Mahkamah Agung dan putusan bebas di tingkat sebelumnya dibatalkan,” ujarnya.

Untuk itu, terpidana dijebloskan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh.

Tags: Aceh BesarkorupsiLapasPasar Lambaro
Previous Post

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Mualem Minta Dukungan Revisi UUPA

Next Post

Illiza Bicara Perempuan dan Lingkungan di Konferensi Iklim Dunia

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post
Illiza Bicara Perempuan dan Lingkungan di Konferensi Iklim Dunia

Illiza Bicara Perempuan dan Lingkungan di Konferensi Iklim Dunia

Gas LPG 3 Kg Langka di Bener Meriah, Apa Kata Pertamina?

Pemerintah Bakal Terapkan Tarif Satu Harga LPG 3 Kg

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co