MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 September 2026
in News
0

Polisi menangkap seorang pria berinisial MI (42) di Aceh Timur yang diduga terkait pencurian uang | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid Jamik Lambaro, Aceh Besar. Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial MI (42) yang diduga sebagai pelaku di Aceh Timur.

Pencurian itu dialami Syahrul Fadhli (55), petani asal Gampong Lamsiot, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

RelatedPosts

Harga Emas Turun, Minat Beli untuk Mahar Pernikahan di Banda Aceh Meningkat

Segini Harga Emas Hari Ini

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan sebelum pencurian terjadi, korban membawa uang untuk membeli padi. Setelah melakukan transaksi dan menjual kembali hasil pembelian tersebut, uang yang dibawanya mencapai sekitar Rp114 juta.

Korban kemudian menyempatkan diri membayar biaya sekolah anaknya di Pesantren MUQ Desa Pagar Air sebelum melanjutkan perjalanan ke kawasan Lambaro.

Saat waktu salat Dzuhur tiba, korban memarkirkan mobil pikap Mitsubishi L300 di area parkir Masjid Jamik Lambaro. Ia menyimpan Rp100 juta di bawah tempat duduk mobil, kemudian meninggalkan kendaraan untuk salat.

Namun, setelah kembali dari masjid, uang tersebut sudah tidak ada.

“Setelah selesai melaksanakan salat, korban kembali ke kendaraan dan mendapati uang tersebut sudah tidak ada,” kata Miftahuda.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh. Polisi menyelidiki kasus tersebut dan menelusuri keberadaan pelaku.

Ditangkap di Aceh Timur

Tiga hari setelah laporan diterima, tepatnya Jumat (18/9/2026), Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dan mengamankan MI di lokasi tersebut pada Sabtu (19/9/2026).

Dari tangan MI, polisi mengamankan sisa uang tunai Rp16 juta, satu unit sepeda motor Scoopy, tiga mayam emas, dan satu unit handphone Oppo A5s.

Menurut polisi, sejumlah barang tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian. Dalam pemeriksaan awal, MI mengakui telah mengambil uang milik korban sebesar Rp100 juta.

Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa sekitar Rp30 juta telah diberikan kepada seseorang berinisial atau berpanggilan TA untuk modal usaha penjualan ikan di kawasan Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Keberadaan TA masih dalam pengembangan penyidik. Polisi juga menelusuri aliran uang hasil pencurian untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

MI kini dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi telah mengamankan barang bukti, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Tags: Aceh BesarAceh TimurJatanras Polresta Banda AcehMasjid Jamik LambaroPencurian Rp100 Jutapetani
Previous Post

Segini Harga Emas Hari Ini

Next Post

Harga Emas Turun, Minat Beli untuk Mahar Pernikahan di Banda Aceh Meningkat

Related Posts

Razia Rutan Jantho, Petugas Temukan Besi Modifikasi hingga Silet dalam Kamar 

by Riska Zulfira
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dalam razia gabungan...

Mahasiswa USK Edukasi Warga Rumpet tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

by Redaksi
13 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Syiah Kuala (USK) bersama mahasiswa KKN memberikan edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat...

Api Lahap 3 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

by Ahmad Mufti
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan rumbia terjadi di Gampong Leugeu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (28/8/2026). Api menghanguskan sekitar...

Next Post

Harga Emas Turun, Minat Beli untuk Mahar Pernikahan di Banda Aceh Meningkat

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co