MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) memperluas pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja di Aceh melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Program ini menyasar ahli waris agar dapat mengembangkan usaha dan memiliki sumber penghasilan berkelanjutan setelah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hingga Oktober 2026, program PEKA di Aceh telah menjangkau 60 penerima manfaat yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlah tersebut berpotensi bertambah, mengingat sekitar 3.000 orang di Aceh menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, program PEKA dirancang agar manfaat yang diterima ahli waris tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat dikelola secara produktif sebagai modal membangun usaha.
“Pembayaran manfaat bukanlah akhir dari pelayanan kami. Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan manfaat yang diterima ahli waris dapat dikelola secara produktif, menjadi modal untuk bangkit, membangun usaha, dan menciptakan penghasilan yang berkelanjutan,” ujar Saiful.
Untuk mendukung tujuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng BSI dalam memberikan pelatihan keterampilan usaha dan literasi keuangan kepada penerima manfaat. Dengan bekal tersebut, ahli waris diharapkan mampu mengelola keuangan serta mengembangkan usaha secara mandiri.
Kolaborasi kedua lembaga itu ditandai dengan kegiatan pemberdayaan ekonomi melalui PEKA sekaligus penyerahan simbolis Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan di Gedung BSI Landmark Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).
Secara nasional, hingga Oktober 2026, PEKA telah menjangkau 4.336 penerima manfaat di 45 kota pada 37 provinsi. Dari jumlah tersebut, 607 orang telah produktif.
Direktur Compliance & Human Capital BSI Arief Adhi Sanjaya menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Ia berharap sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BSI dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat agar semakin produktif dan berdaya.
“BSI mendukung penuh kegiatan PEKA karena sejalan dengan semangat kami untuk membangun masyarakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif dan berdaya. Kami berharap sinergi ini mampu memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” ungkap Arief.
Selain pemberdayaan ekonomi, kerja sama tersebut juga mencakup perluasan akses pembiayaan perumahan bagi pekerja melalui fasilitas MLT berbasis syariah. Pembiayaan ini dapat dimanfaatkan untuk kepemilikan rumah, uang muka, maupun renovasi rumah.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo menyebutkan, realisasi MLT Perumahan di wilayah Sumatera Bagian Utara hingga Oktober 2026 mencapai 69 unit dengan nilai pembiayaan Rp228,9 miliar.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan BSI dan pemerintah daerah agar semakin banyak ahli waris yang mampu membangun kemandirian ekonomi, sekaligus membuka akses pembiayaan perumahan yang lebih luas bagi pekerja,” tutup Kunto.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh Wahyuni Wahfar, serta perwakilan Real Estat Indonesia (REI).









Discussion about this post