MASAKINI.CO – Setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri, atau pada hari-hari tertentu, suasana pemakaman di berbagai daerah di Indonesia biasanya lebih ramai dari biasanya. Orang-orang datang membawa bunga, air, dan doa untuk keluarga maupun kerabat yang telah meninggal dunia.
Tradisi ini memiliki beragam sebutan di tengah masyarakat. Di Jawa dikenal istilah nyekar atau nyadran. Di sejumlah daerah, ziarah juga menjadi bagian dari tradisi menyambut Ramadan dan Idulfitri. Apa pun sebutannya, kegiatan tersebut dikenal luas sebagai ziarah kubur.
Bagi sebagian orang, ziarah kubur mungkin hanya menjadi rutinitas budaya. Namun, dalam pandangan kaum sufi, ziarah merupakan ruang untuk mendidik hati. Di hadapan makam, manusia diajak menyadari kefanaan hidup, mengingat kematian, dan merenungkan kembali hubungannya dengan Allah SWT.
Ziarah Kubur: Dari Larangan Menjadi Anjuran
Dalam khazanah fikih Islam, hukum ziarah kubur memiliki perjalanan tersendiri. Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW pernah melarang umatnya berziarah kubur. Larangan tersebut berkaitan dengan kondisi keimanan masyarakat ketika itu yang masih rentan terhadap praktik-praktik jahiliah, termasuk mengagungkan orang-orang yang telah meninggal dunia secara berlebihan.
Setelah akidah umat semakin kuat, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan dan menganjurkan ziarah kubur. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah, karena ziarah kubur mengingatkan kalian kepada akhirat.”
Berdasarkan tuntunan tersebut, mayoritas ulama memandang ziarah kubur sebagai amalan yang dianjurkan, dengan tetap memperhatikan adab dan ketentuan syariat. Di antaranya menjaga kesopanan, menutup aurat, tidak meratap secara berlebihan, tidak mengucapkan perkataan yang buruk, serta menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan tauhid.
Setidaknya, ada tiga pelajaran utama dari ziarah kubur. Pertama, mengingat kehidupan akhirat. Kedua, mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Ketiga, menyadarkan manusia bahwa kehidupan dunia bersifat sementara sehingga tidak patut menjadi alasan untuk bersikap sombong.
Siapa yang Kita Ziarahi?
Di Indonesia, ziarah kubur tidak hanya dilakukan ke makam keluarga. Sebagian masyarakat juga mengunjungi makam para ulama, wali, dan orang-orang saleh. Lantas, siapa sebenarnya wali Allah?
Al-Qur’an memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Dalam Surah Yunus ayat 62–63, Allah SWT berfirman:
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.”
Ayat tersebut menjelaskan bahwa wali Allah bukanlah sosok yang harus dikaitkan dengan kesaktian, kemampuan terbang, atau kekebalan terhadap senjata. Wali Allah adalah hamba yang beriman dan bertakwa kepada-Nya.
Mereka bukan nabi ataupun rasul, melainkan hamba-hamba Allah yang senantiasa berusaha menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena itu, menziarahi makam orang saleh semestinya menjadi kesempatan untuk mengenang keteladanan dan mengambil pelajaran dari kehidupan mereka.
Namun, justru karena ziarah kubur memiliki nilai spiritual, penyimpangan dalam pelaksanaannya perlu dihindari. Dalam pandangan tasawuf, ziarah bukan sekadar mendatangi makam secara fisik, melainkan juga perjalanan untuk memperbaiki hati.
Ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian.
Pertama, pengagungan berlebihan (ghuluw) yang dapat merusak tauhid.
Dalam ajaran Islam, doa dan permohonan pertolongan pada hakikatnya ditujukan kepada Allah SWT. Para ulama tasawuf, termasuk Syekh Abdul Qadir al-Jailani dan Syekh Ihsan Jampes, menekankan pentingnya menjaga kemurnian tauhid.
Ziarah kubur seharusnya menjadi kesempatan untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia, bukan meminta sesuatu kepada penghuni kubur. Menggantungkan harapan kepada selain Allah atau melakukan ritual yang bertentangan dengan akidah justru dapat mengaburkan tujuan ziarah itu sendiri.
Kedua, kemewahan yang menutupi kesederhanaan kubur.
Tasawuf mengajarkan pentingnya hidup sederhana dan tidak terjebak dalam kemegahan dunia. Prinsip ini juga mengingatkan manusia agar tidak berlebihan dalam memperlakukan makam.
Bangunan kubur yang megah, hiasan berlebihan, dan kemewahan yang tidak perlu berpotensi mengalihkan perhatian peziarah dari tujuan utama ziarah. Padahal, makam semestinya menjadi pengingat bahwa setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada Allah SWT, tanpa membawa gelar, jabatan, maupun kekayaan duniawi.
Ketiga, ritual yang kehilangan makna dan hati yang masih terpaut pada dunia.
Kritik lain dalam perspektif tasawuf adalah ketika seseorang berziarah, tetapi tidak mengambil pelajaran dari kematian. Tubuhnya berada di pemakaman, sementara pikirannya masih disibukkan oleh urusan dunia, seperti harta, jabatan, dan kedudukan.
Ziarah akhirnya hanya menjadi kegiatan seremonial atau wisata religi. Padahal, salah satu tujuan utamanya adalah melembutkan hati dan membangkitkan kesadaran bahwa kehidupan manusia memiliki batas.
Keempat, kaburnya tujuan ziarah.
Tujuan utama ziarah adalah mengingat kematian (tadzkiratul maut) dan mengambil pelajaran (ibrah). Ziarah bukan sarana untuk memamerkan garis keturunan, mencari pengakuan sosial, atau membanggakan hubungan keluarga dengan tokoh tertentu.
Nilai seseorang tidak ditentukan oleh nasab atau kedekatannya dengan makam orang saleh, melainkan oleh keimanan, ketakwaan, dan amal perbuatannya.
Kematian dalam Pandangan Kaum Sufi
Jika fikih membahas hukum dan tata cara ziarah, tasawuf mengajak manusia menyelami makna kematian secara lebih mendalam. Bagi kaum sufi, kematian bukan hanya peristiwa berakhirnya kehidupan fisik, tetapi juga pengingat tentang perjalanan manusia menuju Allah SWT.
Jalaluddin Rumi, penyair sufi abad ke-13, kerap menggambarkan kematian sebagai perjalanan menuju cinta Ilahi. Dalam pemikiran sufistik, kematian dapat dimaknai sebagai perjumpaan seorang hamba dengan Sang Kekasih Abadi. Karena itu, kematian tidak semata-mata dipandang sebagai kehilangan, tetapi juga sebagai kepulangan kepada Allah.
Dari pemahaman tersebut, lahir ungkapan yang populer di kalangan sufi, Muutu qabla an tamuutu, yang berarti “matilah sebelum kamu mati”.
Ungkapan ini bukan dimaksudkan sebagai kematian fisik, melainkan ajakan untuk mematikan ego, kesombongan, keserakahan, dan hawa nafsu sebelum ajal benar-benar tiba. Manusia diajak mengendalikan dirinya agar tidak diperbudak oleh keinginan duniawi.
Dalam tradisi tasawuf, dikenal pula istilah empat macam kematian sebagai latihan spiritual. Pertama, mautul ahmar atau kematian merah, yaitu perjuangan melawan hawa nafsu dan keberanian menolak keinginan yang menyimpang.
Kedua, mautul aswad atau kematian hitam, yakni kesabaran dalam menghadapi hinaan, cacian, dan ujian dari manusia tanpa membalas dengan keburukan.
Ketiga, mautul abyadh atau kematian putih, yaitu melatih diri melalui pengendalian makan, mengurangi kesenangan jasmani, dan memperbanyak puasa.
Keempat, mautul akhdhar atau kematian hijau, yakni membiasakan hidup sederhana, menjauhi kemewahan yang berlebihan, serta tidak menjadikan penampilan sebagai ukuran kemuliaan.
Keempat konsep tersebut menggambarkan latihan untuk menundukkan ego dan mengendalikan hawa nafsu. Tanpa upaya memperbaiki diri, ziarah kubur berisiko hanya menjadi kunjungan fisik tanpa perubahan batin.
Pemikiran serupa juga dapat ditemukan dalam khazanah tasawuf yang menempatkan pengenalan terhadap kematian sebagai jalan untuk memahami keterbatasan manusia. Abu Ya’qub Yusuf al-Hamdani, salah seorang tokoh sufi abad ke-12, dikenal melalui ajaran spiritual yang menekankan pentingnya penyucian jiwa dan kedekatan kepada Allah.
Kematian pada akhirnya menjadi pengingat bahwa manusia tidak memiliki kuasa atas waktu kehidupannya. Selama masih diberi kesempatan hidup, manusia perlu menggunakan waktunya untuk memperbaiki diri dan memperbanyak amal kebaikan.
Ziarah sebagai Jalan Memperbaiki Diri
Pada akhirnya, ziarah kubur bukan semata-mata tentang mereka yang telah meninggal dunia, tetapi juga tentang kita yang masih hidup dan kerap lupa bahwa kematian pasti datang.
Pemakaman merupakan ruang perenungan yang sunyi. Di hadapan nisan, seluruh perbedaan duniawi kehilangan maknanya. Pejabat, petani, orang kaya, maupun orang miskin, semuanya akan kembali menjadi bagian dari tanah. Gelar, jabatan, dan harta tidak ikut dibawa, kecuali amal perbuatan yang telah dilakukan selama hidup.
Karena itu, ukuran keberhasilan ziarah bukan terletak pada seberapa sering seseorang mengunjungi makam atau berapa banyak bunga yang dibawanya. Yang lebih penting adalah perubahan hati dan perilaku setelah kembali dari pemakaman.
Jika setelah berziarah seseorang menjadi lebih lembut hatinya, semakin takut kepada Allah SWT, lebih mencintai sesama, dan tidak lagi berlebihan dalam mengejar dunia, maka ziarah tersebut telah memberikan pelajaran yang berharga.
Sebaliknya, jika seseorang pulang tanpa membawa kesadaran apa pun, ziarah hanya menjadi perjalanan fisik tanpa makna ruhani.
Ziarah kubur sejatinya adalah pengingat bagi mereka yang masih diberi kehidupan. Sebab, setiap makam yang kita kunjungi bukan hanya menyimpan kisah orang yang telah pergi, tetapi juga menyampaikan pesan tentang akhir perjalanan kita sendiri.
Wallahu a’lam bisshawab.
Penulis: M. Arif Efendi, Penanggung Jawab Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Agama RI; Pranata Humas.








Discussion about this post