MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dinas Syariat Islam Aceh Usul Lagi Cambuk di Lapas

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Februari 2024
in Headline
0

Ilustrasi | pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh. (foto: M Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Syariat Islam Aceh mengusulkan kembali pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Wacana itu pernah mengemuka di publik pada 2018 lalu. Saat itu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bahkan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Jinayat di Lapas.

RelatedPosts

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

Nyaris Tersingkir dari Leeds, Xabi Alonso Akui Salah Pilih Starter Chelsea

Seksi Padang Tiji-Seulimeum Tol Sibanceh Ditutup Sementara untuk Uji Kelayakan Operasi

Sempat terjadi pro kontra di masyarakat, namun berjalannya waktu wacana tersebut meredup. Hingga kini pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh masih digelar di tempat terbuka.

Usulan pelaksanaan cambuk di Lapas kembali disampaikan Kepala Dinas Syariat Aceh, Zahrol Fajri saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Senin (12/2/2024) lalu.

Kepada Muerah, Zahrol menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk di Lapas merupakan bagian dari penegakan Syariat Islam di Aceh. Ia meminta dukungan dari Kemenkumham Aceh untuk melaksanakan upaya ini.

“Karena kita menyadari bahwa pelaksanaan Syariat Islam membutuhkan berbagai pihak,” ujar Zahrol.

Menanggapi hal tersebut, Meurah Budiman mengaku mendukung pelaksanaan cambuk di Lapas. Akan tetapi, usulan itu harus dituangkan kembali dalam perjanjian kerjasama yang baru antara Pemerintah Aceh dan Kemenkumham.

“Jika peradilan syariah menyatakan layak pasti kami persilakan,” katanya.

Namun, Meurah mengatakan tidak semua Lapas dapat dilaksanakan eksekusi hukuman cambuk. Sebab, hanya beberapa Lapas saja di Aceh yang memiliki halaman atau fasilitas yang mumpuni untuk dilaksanakan hukuman cambuk.

“Karena keterbatasan sarana dan prasarana, halaman dalam blok sempit dan bersentuhan langsung dengan blok penghuni dalam Lapas,” jelasnya.

Tags: acehCambukDinas Syariat IslamLapasSyariat Islam
Previous Post

Tantangan Mengantar Logistik Pemilu ke Kawasan Ekosistem Leuser

Next Post

Ratusan Warga Binaan Lapas Lhoknga Ikut Nyoblos

Related Posts

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Muda-Mudi di Tanggul Lamnyong Usai Laporan Warga

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga...

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Next Post

Ratusan Warga Binaan Lapas Lhoknga Ikut Nyoblos

Kapolda dan Pangdam Tinjau TPS di Banda Aceh, Sebut Situasi Aman

Kapolda dan Pangdam Tinjau TPS di Banda Aceh, Sebut Situasi Aman

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co