MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dinas Syariat Islam Aceh Usul Lagi Cambuk di Lapas

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Februari 2024
in Headline
0

Ilustrasi | pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh. (foto: M Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Syariat Islam Aceh mengusulkan kembali pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Wacana itu pernah mengemuka di publik pada 2018 lalu. Saat itu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bahkan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Jinayat di Lapas.

RelatedPosts

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

Sempat terjadi pro kontra di masyarakat, namun berjalannya waktu wacana tersebut meredup. Hingga kini pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh masih digelar di tempat terbuka.

Usulan pelaksanaan cambuk di Lapas kembali disampaikan Kepala Dinas Syariat Aceh, Zahrol Fajri saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Senin (12/2/2024) lalu.

Kepada Muerah, Zahrol menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk di Lapas merupakan bagian dari penegakan Syariat Islam di Aceh. Ia meminta dukungan dari Kemenkumham Aceh untuk melaksanakan upaya ini.

“Karena kita menyadari bahwa pelaksanaan Syariat Islam membutuhkan berbagai pihak,” ujar Zahrol.

Menanggapi hal tersebut, Meurah Budiman mengaku mendukung pelaksanaan cambuk di Lapas. Akan tetapi, usulan itu harus dituangkan kembali dalam perjanjian kerjasama yang baru antara Pemerintah Aceh dan Kemenkumham.

“Jika peradilan syariah menyatakan layak pasti kami persilakan,” katanya.

Namun, Meurah mengatakan tidak semua Lapas dapat dilaksanakan eksekusi hukuman cambuk. Sebab, hanya beberapa Lapas saja di Aceh yang memiliki halaman atau fasilitas yang mumpuni untuk dilaksanakan hukuman cambuk.

“Karena keterbatasan sarana dan prasarana, halaman dalam blok sempit dan bersentuhan langsung dengan blok penghuni dalam Lapas,” jelasnya.

Tags: acehCambukDinas Syariat IslamLapasSyariat Islam
Previous Post

Tantangan Mengantar Logistik Pemilu ke Kawasan Ekosistem Leuser

Next Post

Ratusan Warga Binaan Lapas Lhoknga Ikut Nyoblos

Related Posts

Terbukti Praktik Open BO, Dua Terpidana Dicambuk Lebih dari 20 Kali

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana pelanggaran syariat Islam mesum dicambuk di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Next Post

Ratusan Warga Binaan Lapas Lhoknga Ikut Nyoblos

Kapolda dan Pangdam Tinjau TPS di Banda Aceh, Sebut Situasi Aman

Kapolda dan Pangdam Tinjau TPS di Banda Aceh, Sebut Situasi Aman

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co