MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Dinas Syariat Islam Aceh Usul Lagi Cambuk di Lapas

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Februari 2024
in Headline
0

Ilustrasi | pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh. (foto: M Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Syariat Islam Aceh mengusulkan kembali pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Wacana itu pernah mengemuka di publik pada 2018 lalu. Saat itu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bahkan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Jinayat di Lapas.

RelatedPosts

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Sempat terjadi pro kontra di masyarakat, namun berjalannya waktu wacana tersebut meredup. Hingga kini pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh masih digelar di tempat terbuka.

Usulan pelaksanaan cambuk di Lapas kembali disampaikan Kepala Dinas Syariat Aceh, Zahrol Fajri saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, Senin (12/2/2024) lalu.

Kepada Muerah, Zahrol menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk di Lapas merupakan bagian dari penegakan Syariat Islam di Aceh. Ia meminta dukungan dari Kemenkumham Aceh untuk melaksanakan upaya ini.

“Karena kita menyadari bahwa pelaksanaan Syariat Islam membutuhkan berbagai pihak,” ujar Zahrol.

Menanggapi hal tersebut, Meurah Budiman mengaku mendukung pelaksanaan cambuk di Lapas. Akan tetapi, usulan itu harus dituangkan kembali dalam perjanjian kerjasama yang baru antara Pemerintah Aceh dan Kemenkumham.

“Jika peradilan syariah menyatakan layak pasti kami persilakan,” katanya.

Namun, Meurah mengatakan tidak semua Lapas dapat dilaksanakan eksekusi hukuman cambuk. Sebab, hanya beberapa Lapas saja di Aceh yang memiliki halaman atau fasilitas yang mumpuni untuk dilaksanakan hukuman cambuk.

“Karena keterbatasan sarana dan prasarana, halaman dalam blok sempit dan bersentuhan langsung dengan blok penghuni dalam Lapas,” jelasnya.

Tags: acehCambukDinas Syariat IslamLapasSyariat Islam
Previous Post

Tantangan Mengantar Logistik Pemilu ke Kawasan Ekosistem Leuser

Next Post

Ratusan Warga Binaan Lapas Lhoknga Ikut Nyoblos

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Terpidana Perempuan Kasus Zina Pingsan Usai Jalani 100 Kali Cambuk di Banda Aceh

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Salah satu terpidana perempuan kasus zina yang menjalani hukuman cambuk di Taman Sari, Banda Aceh, Rabu (21/5/2026), sempat...

Ini Perbedaan Khalwat dan Ikhtilat dalam Pelanggaran Syariat 

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menjelaskan perbedaan antara khalwat dan ikhtilat yang selama...

Next Post

Ratusan Warga Binaan Lapas Lhoknga Ikut Nyoblos

Kapolda dan Pangdam Tinjau TPS di Banda Aceh, Sebut Situasi Aman

Kapolda dan Pangdam Tinjau TPS di Banda Aceh, Sebut Situasi Aman

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co