MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Terpidana Perempuan Kasus Zina Pingsan Usai Jalani 100 Kali Cambuk di Banda Aceh

Aininadhirah by Aininadhirah
21 Mei 2026
in News
0

Terpidana Perempuan Pingsan Usai di Cambuk, Kamis (21/5/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Salah satu terpidana perempuan kasus zina yang menjalani hukuman cambuk di Taman Sari, Banda Aceh, Rabu (21/5/2026), sempat pingsan usai menyelesaikan hukuman 100 kali cambukan.

Perempuan tersebut terlihat lemas setelah seluruh proses eksekusi selesai dilakukan. Petugas dan tim medis yang berada di lokasi kemudian langsung memberikan penanganan terhadap terpidana tersebut.

RelatedPosts

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Aceh Besar Jatuh ke Sumur 10 Meter

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

UIN Ar-Raniry Soroti Peran Dana Sosial Syariah untuk Lindungi Ekonomi Masyarakat Saat Bencana

Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga yang menyaksikan pelaksanaan uqubat cambuk di lokasi. Namun pihak kejaksaan memastikan kondisi terpidana saat ini telah membaik setelah mendapat penanganan medis.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Rajeskana, mengatakan terpidana tersebut tidak pingsan saat proses pencambukan berlangsung, melainkan setelah seluruh cambukan selesai dilakukan.

“Bukan pada saat dicambuk dia pingsan, tetapi setelahnya. Saat ini kondisinya sudah membaik. Mungkin lebih kepada kondisi emosional haru bercampur rasa sakit,” ujarnya.

Rajesh menjelaskan, sebelum pelaksanaan uqubat cambuk dilakukan, seluruh terpidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis guna memastikan kondisi mereka layak menjalani hukuman.

“Terpidana tadi pingsan setelah selesai dicambuk 100 kali, jadi hukumannya sudah dilaksanakan,” ujar Kabid penegakan satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina.

Selain itu, tim medis juga selalu disiagakan selama proses eksekusi berlangsung untuk mengantisipasi kondisi darurat terhadap para terpidana.

Sebelumnya, sebanyak sembilan terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Taman Sari Banda Aceh. Mereka berasal dari sejumlah perkara jarimah, yakni zina, ikhtilat dan maisir yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Tags: CambukKejari Banda AcehSatpol PP-WH Banda AcehTerpidana Hukum Jinayat
Previous Post

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Next Post

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Aceh Besar Jatuh ke Sumur 10 Meter

Related Posts

Sembilan Terpidana Jalani Uqubat Cambuk, Empat Pelaku Zina Dihukum 100 Kali

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak sembilan terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani uqubat cambuk di Taman Sari, Banda Aceh, Rabu (21/5/2026). Dari jumlah...

14 Pelanggar Syariat Dicambuk di Banda Aceh Hingga Mei 2026

by Aininadhirah
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mencatat sebanyak 14 pelanggar qanun nomor 6 tahun 2014 tentang...

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Teguran terhadap Pelanggar Syariat Dilakukan Secara Wajar

by Aininadhirah
20 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Viralnya video seorang ustaz yang menegur pasangan diduga berkhalwat di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue mendapat perhatian dari...

Next Post

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Aceh Besar Jatuh ke Sumur 10 Meter

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co