MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Terpidana Perempuan Kasus Zina Pingsan Usai Jalani 100 Kali Cambuk di Banda Aceh

Aininadhirah by Aininadhirah
21 Mei 2026
in News
0

Terpidana Perempuan Pingsan Usai di Cambuk, Kamis (21/5/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Salah satu terpidana perempuan kasus zina yang menjalani hukuman cambuk di Taman Sari, Banda Aceh, Rabu (21/5/2026), sempat pingsan usai menyelesaikan hukuman 100 kali cambukan.

Perempuan tersebut terlihat lemas setelah seluruh proses eksekusi selesai dilakukan. Petugas dan tim medis yang berada di lokasi kemudian langsung memberikan penanganan terhadap terpidana tersebut.

RelatedPosts

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, BI Sebut Rekonstruksi Pascabencana Jadi Pendorong

Cekcok di Simpang Dodik Berujung Penikaman, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha untuk 1.584 Warga

Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga yang menyaksikan pelaksanaan uqubat cambuk di lokasi. Namun pihak kejaksaan memastikan kondisi terpidana saat ini telah membaik setelah mendapat penanganan medis.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Rajeskana, mengatakan terpidana tersebut tidak pingsan saat proses pencambukan berlangsung, melainkan setelah seluruh cambukan selesai dilakukan.

“Bukan pada saat dicambuk dia pingsan, tetapi setelahnya. Saat ini kondisinya sudah membaik. Mungkin lebih kepada kondisi emosional haru bercampur rasa sakit,” ujarnya.

Rajesh menjelaskan, sebelum pelaksanaan uqubat cambuk dilakukan, seluruh terpidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis guna memastikan kondisi mereka layak menjalani hukuman.

“Terpidana tadi pingsan setelah selesai dicambuk 100 kali, jadi hukumannya sudah dilaksanakan,” ujar Kabid penegakan satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina.

Selain itu, tim medis juga selalu disiagakan selama proses eksekusi berlangsung untuk mengantisipasi kondisi darurat terhadap para terpidana.

Sebelumnya, sebanyak sembilan terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Taman Sari Banda Aceh. Mereka berasal dari sejumlah perkara jarimah, yakni zina, ikhtilat dan maisir yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Tags: CambukKejari Banda AcehSatpol PP-WH Banda AcehTerpidana Hukum Jinayat
Previous Post

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Next Post

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Aceh Besar Jatuh ke Sumur 10 Meter

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Tak Pandang Bulu, Termasuk ASN

by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan penegakan syariat Islam tetap berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang maupun status...

Dua Terdakwa Kasus Ikhtilath yang Ditangkap di Hotel Dicambuk 20 Agustus

by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terdakwa pelanggaran jarimah khalwat dan ikhtilath, YS (43) dan ND (41), akan menjalani uqubat cambuk pada Kamis...

Pejabat Inspektorat dan Mahasiswa Kampus Swasta Ditahan Kasus Sesama Jenis, Kasur Lipat Jadi Barang Bukti

by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pejabat Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD dan seorang mahasiswa berinisial AM (22) ditetapkan sebagai tersangka dalam...

Next Post

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Aceh Besar Jatuh ke Sumur 10 Meter

Pasar Murah Digelar di 23 Daerah, Pemerintah Aceh Intervensi Harga Jelang Iduladha

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co