MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Teguran terhadap Pelanggar Syariat Dilakukan Secara Wajar

Aininadhirah by Aininadhirah
20 Mei 2026
in News
0

Sosok Ustadz Viral yang Menegur Pelanggar Syariat di Pantai Ulee Lheue | Foto : Tiktok/@Zula.manaf

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Viralnya video seorang ustaz yang menegur pasangan diduga berkhalwat di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue mendapat perhatian dari masyarakat Kota Banda Aceh.

Dalam video yang beredar di media sosial, ustaz tersebut terlihat menegur pasangan yang berada di lokasi wisata pada malam hari dengan cara yang dinilai cukup keras, termasuk menyepak helm di kendaraan hingga terjatuh.

RelatedPosts

Cekcok di Simpang Dodik Berujung Penikaman, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha untuk 1.584 Warga

Jelang PBAK, 5.000 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Jalani Tes Kesehatan dan Urus Faskes BPJS

Ustaz tersebut diduga kerap melakukan peneguran serupa terhadap pasangan yang dianggap melanggar syariat Islam di kawasan wisata tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh, Evendi, mengatakan masyarakat sebenarnya masih memiliki kepedulian tinggi terhadap pelanggaran syariat Islam di lingkungan sekitar. Menurutnya, banyak warga yang secara langsung ikut menegur pelanggar ketika menemukan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan qanun syariat.

“Masyarakat sekitar masih peduli dengan pelanggaran syariat, mereka bergerak sendiri untuk menegur, tetapi jika kami turun mungkin mereka tidak berani untuk bertindak sendiri terhadap pelanggar hingga seperti itu,” kata Evendi, Rabu (20/5/2026).

Meski demikian, ia menegaskan peneguran terhadap pelanggar syariat tetap harus dilakukan dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan. Menurutnya, masyarakat memang diperbolehkan memberikan teguran, namun tetap harus menjaga etika dalam bertindak.

“Seharusnya tidak seperti itu cara menegurnya, tetapi warga kalau tidak tegas seperti itu tidak akan mau mendengar, apalagi ada beberapa dari kita orang Aceh ini memang tegas terhadap pelanggaran syariat,” ujarnya.

Evendi mengatakan Satpol PP-WH tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan dalam melakukan penertiban syariat Islam. Petugas, kata dia, juga rutin melakukan patroli di sejumlah kawasan wisata dan ruang publik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran khalwat maupun ikhtilat.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan penanganan pelanggaran syariat kepada petugas yang berwenang apabila menemukan tindakan yang dianggap melanggar aturan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Tags: Pelanggaran syariat di lokasi wisataSatpol PP-WH Banda AcehTeguran bagi pelanggaran syariat
Previous Post

DPRA Serahkan 24 Catatan Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh dalam Paripurna LKPJ 2025

Next Post

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Tak Pandang Bulu, Termasuk ASN

by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan penegakan syariat Islam tetap berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang maupun status...

Dua Terdakwa Kasus Ikhtilath yang Ditangkap di Hotel Dicambuk 20 Agustus

by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terdakwa pelanggaran jarimah khalwat dan ikhtilath, YS (43) dan ND (41), akan menjalani uqubat cambuk pada Kamis...

Pejabat Inspektorat dan Mahasiswa Kampus Swasta Ditahan Kasus Sesama Jenis, Kasur Lipat Jadi Barang Bukti

by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pejabat Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD dan seorang mahasiswa berinisial AM (22) ditetapkan sebagai tersangka dalam...

Next Post
Puskesmas Darul Kamal Fokus Percepat Penemuan Pasien TB Paru Aktif

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

Film Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Tuai Apresiasi, Penonton Soroti Pesan Mental Health dan Literasi

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co