MASAKINI.CO – UIN Ar-Raniry Banda Aceh mendorong penguatan dana sosial syariah sebagai instrumen perlindungan ekonomi masyarakat saat menghadapi bencana dan krisis. Integrasi zakat, infak, sedekah, wakaf, pemerintah, dan lembaga keuangan syariah dinilai penting untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
Hal tersebut mengemuka dalam webinar internasional bertajuk “Penguatan Ketahanan Ekonomi dan Perlindungan Sosial melalui Integrasi Islamic Social Finance dalam Pembiayaan Risiko Bencana” yang digelar Program Studi Doktor Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis (21/5/2026).
Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Nilam Sari, mengatakan pembiayaan berbasis Islamic Social Finance (ISF) perlu diperkuat karena mampu menjadi solusi jangka panjang dalam membantu masyarakat bangkit setelah bencana.
“Integrasi Islamic Social Finance perlu diperkuat agar mampu membantu pemulihan ketahanan ekonomi masyarakat pascabencana secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Nilam, pemulihan ekonomi masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan lembaga zakat, wakaf, perbankan syariah, dan sektor sosial lainnya perlu disinergikan agar bantuan yang diberikan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Hafas Furqani, menilai sistem perlindungan sosial harus dipersiapkan sejak dini untuk menghadapi risiko ekonomi maupun bencana.
“Ketika ekonomi tumbuh, kita perlu menyiapkan sistem perlindungan sosial dan manajemen risiko. Instrumen keuangan sosial Islam menjadi bagian penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Hafas, ketidakstabilan ekonomi dapat berdampak langsung pada kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Dari sektor industri, Vice President and Head of Division Syariah Advisory and Assurance Maybank Indonesia, Dr. Muhammad Faisal Muchtar, menegaskan perbankan syariah harus berperan aktif dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
“Bank syariah harus hadir dan terlihat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pembiayaan dan penguatan ketahanan ekonomi masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.
Sementara itu, akademisi Malaysia, Dr. Zairy Bin Zainol, memaparkan pengalaman negaranya dalam memanfaatkan instrumen keuangan sosial Islam untuk mendukung perlindungan sosial di tengah ancaman banjir, tanah longsor, dan bencana lainnya.
Ia menilai dampak bencana tidak hanya dirasakan masyarakat secara individu, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi suatu daerah bahkan negara.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, wakaf, dan sektor keuangan syariah perlu diperkuat agar pembiayaan sosial berbasis syariah mampu menjadi solusi dalam menghadapi bencana dan krisis ekonomi.
Webinar yang berlangsung secara hybrid di Teater FEBI UIN Ar-Raniry dan Zoom Meeting itu diikuti mahasiswa, dosen, akademisi, praktisi keuangan syariah, serta masyarakat umum. Kegiatan tersebut menjadi forum untuk membahas penguatan ekonomi syariah sebagai bagian dari strategi perlindungan sosial dan mitigasi risiko bencana.








Discussion about this post