MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

UIN Ar-Raniry Soroti Peran Dana Sosial Syariah untuk Lindungi Ekonomi Masyarakat Saat Bencana

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
21 Mei 2026
in News
0

Webinar internasional bertajuk “Penguatan Ketahanan Ekonomi dan Perlindungan Sosial melalui Integrasi Islamic Social Finance dalam Pembiayaan Risiko Bencana” yang digelar Program Studi Doktor Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis (21/5/2026). | foto: Humas UIN Ar-Raniry

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – UIN Ar-Raniry Banda Aceh mendorong penguatan dana sosial syariah sebagai instrumen perlindungan ekonomi masyarakat saat menghadapi bencana dan krisis. Integrasi zakat, infak, sedekah, wakaf, pemerintah, dan lembaga keuangan syariah dinilai penting untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.

Hal tersebut mengemuka dalam webinar internasional bertajuk “Penguatan Ketahanan Ekonomi dan Perlindungan Sosial melalui Integrasi Islamic Social Finance dalam Pembiayaan Risiko Bencana” yang digelar Program Studi Doktor Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis (21/5/2026).

RelatedPosts

Sembilan Terpidana Jalani Uqubat Cambuk, Empat Pelaku Zina Dihukum 100 Kali

Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp7,93 Juta per Mayam

Laboratorium Fakultas Pertanian USK Terbakar, Enam Kendaraan Ikut Hangus

Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Nilam Sari, mengatakan pembiayaan berbasis Islamic Social Finance (ISF) perlu diperkuat karena mampu menjadi solusi jangka panjang dalam membantu masyarakat bangkit setelah bencana.

“Integrasi Islamic Social Finance perlu diperkuat agar mampu membantu pemulihan ketahanan ekonomi masyarakat pascabencana secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Nilam, pemulihan ekonomi masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan lembaga zakat, wakaf, perbankan syariah, dan sektor sosial lainnya perlu disinergikan agar bantuan yang diberikan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Hafas Furqani, menilai sistem perlindungan sosial harus dipersiapkan sejak dini untuk menghadapi risiko ekonomi maupun bencana.

“Ketika ekonomi tumbuh, kita perlu menyiapkan sistem perlindungan sosial dan manajemen risiko. Instrumen keuangan sosial Islam menjadi bagian penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Hafas, ketidakstabilan ekonomi dapat berdampak langsung pada kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Dari sektor industri, Vice President and Head of Division Syariah Advisory and Assurance Maybank Indonesia, Dr. Muhammad Faisal Muchtar, menegaskan perbankan syariah harus berperan aktif dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat terdampak bencana.

“Bank syariah harus hadir dan terlihat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pembiayaan dan penguatan ketahanan ekonomi masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Malaysia, Dr. Zairy Bin Zainol, memaparkan pengalaman negaranya dalam memanfaatkan instrumen keuangan sosial Islam untuk mendukung perlindungan sosial di tengah ancaman banjir, tanah longsor, dan bencana lainnya.

Ia menilai dampak bencana tidak hanya dirasakan masyarakat secara individu, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi suatu daerah bahkan negara.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, wakaf, dan sektor keuangan syariah perlu diperkuat agar pembiayaan sosial berbasis syariah mampu menjadi solusi dalam menghadapi bencana dan krisis ekonomi.

Webinar yang berlangsung secara hybrid di Teater FEBI UIN Ar-Raniry dan Zoom Meeting itu diikuti mahasiswa, dosen, akademisi, praktisi keuangan syariah, serta masyarakat umum. Kegiatan tersebut menjadi forum untuk membahas penguatan ekonomi syariah sebagai bagian dari strategi perlindungan sosial dan mitigasi risiko bencana.

Tags: Dana sosial syariahEkonomi SyariahKetahanan Ekonomipembiayaan bencanaperlindungan sosialUIN AR RANIRYzakat dan wakaf
Previous Post

Sembilan Terpidana Jalani Uqubat Cambuk, Empat Pelaku Zina Dihukum 100 Kali

Related Posts

UIN Ar-Raniry Perkuat Jejaring Internasional, Terima Kunjungan Kolej Matrikulasi Johor Malaysia

by Riska Zulfira
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – UIN Ar-Raniry Banda Aceh terus memperkuat langkah menuju kampus berkelas dunia dengan membuka jejaring akademik internasional. Salah satunya...

UIN Ar-Raniry Dorong Mahasiswa Ubah Sejarah Jadi Konten Viral, Lawan Stigma Sejarah Itu Membosankan

by Redaksi
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - UIN Ar-Raniry mulai mendorong mahasiswa sejarah untuk tampil di ruang digital dengan cara yang lebih kreatif dan relevan...

SEMA FAH UIN Ar-Raniry Akhiri Kepengurusan 2025

by Ahmad Mufti
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Senat Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (SEMA FAH) UIN Ar-Raniry resmi menutup masa kepengurusan periode 2025 melalui acara...

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co