MASAKINI.CO – Sebanyak 271 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Pembinaan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh Besar mendapatkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
“Ini momen besar jadi kami memfasilitasi itu agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Bambang kepada masakini.co, Rabu (14/2/2024).
Bambang menyebutkan dari total 333 warga binaan, hanya 271 yang bisa memilih dengan rincian 156 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 115 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Tak hanya napi laki-laki, narapidana perempuan juga ikut memilih. Sedikitnya, kata Bambang, ada 14 warga binaan yang ikut menyoblos.
“Sementara yang tidak terdaftar DPT ada 32 orang,” ujarnya.
Menurutnya, 32 warga binaan yang tidak masuk DPT karena mereka warga binaan yang baru masuk. Sehingga namanya tak terdaftar di DPT KIP.
“Sebagian dari mereka bukan orang Aceh, ada dari Palembang, Medan dan Jambi,” sebut Bambang.
Seorang warga binaan lapas perempuan kelas III Lhoknga, Yusnidar (53) mengatakan memilih merupakan hak semua orang sebagai rakyat Indonesia termasuk narapidana.
“Warga binaan juga rakyat Indonesia jadi punya hak untuk memilih untuk lebih memaksimalkan dalam memajukan daerah dan negara,” kata Yusnidar.
Ia mengaku sejak masuk ke Lapas binaan pada September lalu telah menentukan pilihannya. Warga di Lapas telah mendapatkan sosialisasi terkait ketentuan Pemilu.
Ia berharap siapa saja pemimpin yang menang dapat menjalankan amanat dan dapat memperbaiki negara jauh lebih baik lagi.
“Siapa saja berhak menentukan pilihan hatinya, harapannya yang terpilih dapat lebih peduli untuk rakyatnya,” pungkas Yusnidar.










Discussion about this post