MASAKINI.CO – Ketua DPD I Partai Golkar Aceh Muhammad Salim Fakhry meminta dukungan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk memperjuangkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya terkait peningkatan porsi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen.
Permintaan tersebut disampaikan Salim Fakhry saat pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Salim, peningkatan Dana Otsus bukan hanya menjadi aspirasi Partai Golkar, melainkan harapan seluruh elemen politik di Aceh, baik partai nasional maupun partai lokal.
“Kami memohon dukungan Bapak Ketua Umum agar revisi undang-undang terkait Dana Otsus dapat diperjuangkan. Harapan kami, Dana Otsus Aceh dapat dikembalikan bahkan ditingkatkan menjadi 2,5 persen,” kata Salim.
Ia mengatakan perjuangan tersebut telah menjadi agenda bersama para anggota DPR Aceh yang telah membangun komunikasi dengan berbagai fraksi dan partai politik di tingkat pusat.
“Saya yakin dengan kedekatan Bapak Ketua Umum dengan Bapak Presiden, aspirasi masyarakat Aceh ini bisa turut diperjuangkan,” ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan dukungannya agar usulan tersebut dipersiapkan melalui mekanisme legislasi.
Bahlil menyinggung posisi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sehingga memiliki peran dalam pembahasan berbagai rancangan undang-undang.
“Karena Pak Ahmad Doli juga berada di Badan Legislasi DPR RI, maka yang berkaitan dengan Undang-Undang Aceh tentu akan kita bahas. Tolong dipersiapkan dengan baik,” kata Bahlil.
Ia juga menyoroti besaran Dana Otsus Aceh yang saat ini sebesar 1 persen, setelah sebelumnya berada pada angka 2 persen.
“Aceh meminta 2,5 persen, sementara Papua saat ini 2 persen. Aceh dan Papua memiliki kekhususan, jadi kita perjuangkan agar Aceh bisa dinaikkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan para kader Golkar yang hadir dalam pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh. Meski demikian, perubahan besaran Dana Otsus tetap harus melalui proses revisi undang-undang dan pembahasan bersama pemerintah serta DPR RI sebelum dapat diberlakukan.








Discussion about this post