MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mualem Kunci Dana Otsus 2,5 Persen

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in Daerah
0

Mualem pada acara konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). | Foto: Adpim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan kebutuhan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh minimal sebesar 2,5 persen dalam proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Angka tersebut disebut menjadi batas minimal untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di Aceh.

Pernyataan itu disampaikan Mualem dalam konsultasi perubahan UUPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). “Itu angka minimal, kalau bisa lebih dari itu,” ujarnya.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

Penegasan tersebut langsung mengunci arah pembahasan dalam forum konsultasi. Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyebut, angka 2,5 persen sebenarnya telah dimasukkan dalam draft usulan revisi UUPA.

“Dalam draft sudah kita cantumkan 2,5 persen. Sebetulnya ini tidak sulit, apalagi Presiden RI saat ini Prabowo Subianto,” kata Bob Hasan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menegaskan, kesepakatan angka 2,5 persen tersebut sudah final di tingkat pembahasan daerah. Saat ini, proses tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Menurut Nurlis, sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mengusulkan angka Dana Otsus kembali ke 2 persen. Namun dalam forum konsultasi, seluruh pihak sepakat mendorong kenaikan menjadi 2,5 persen.

Ia juga menggambarkan suasana rapat berlangsung tanpa perdebatan berarti. Forum dihadiri 31 anggota Baleg DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia, serta diikuti Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan Sekda Aceh M. Nasir Syamaun, bersama unsur Forkopimda, DPR Aceh, kepala daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Dari kalangan akademisi, Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof. Husni Jalil, memaparkan sejumlah poin krusial dalam revisi UUPA. Di antaranya terkait kewenangan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pelabuhan, qanun, hingga penguatan Dana Otsus.

Sementara itu, akademisi Universitas Malikussaleh Dr. Amrizal J. Prang menyoroti pentingnya realisasi peningkatan Dana Otsus, serta mengkritisi sejumlah qanun yang dinilai belum efektif karena berbenturan dengan regulasi nasional.

Tokoh perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal, turut menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah laut Aceh serta mendukung penuh Dana Otsus tidak kurang dari 2,5 persen. Usulan tersebut disambut persetujuan seluruh peserta forum.

Nurlis menegaskan, secara umum seluruh pihak memiliki visi yang sama dalam revisi UUPA, yakni mendorong pembangunan Aceh yang berkelanjutan. Dana Otsus, kata dia, menjadi instrumen penting, termasuk untuk penanganan dampak bencana banjir di 18 kabupaten/kota.

 

Tags: Dana Otsus AcehDPR RIMuzakir ManafNurlis EffendiPembangunan AcehRevisi UUPA
Previous Post

17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues Dihentikan

Next Post

Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi di Aceh 17–19 April

Related Posts

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa (13/10/2026)....

Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Pembicaraan Tingkat II

by Ahlul Fikar
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II sebelum pengambilan keputusan dalam...

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

Next Post
BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia 15-21 Februari

Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi di Aceh 17–19 April

Warga Jantho Laporkan Tambang Emas Ilegal, Ancam Datangi Lokasi Jika Tak Ditindak

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co