MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan kebutuhan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh minimal sebesar 2,5 persen dalam proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Angka tersebut disebut menjadi batas minimal untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Mualem dalam konsultasi perubahan UUPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). “Itu angka minimal, kalau bisa lebih dari itu,” ujarnya.
Penegasan tersebut langsung mengunci arah pembahasan dalam forum konsultasi. Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyebut, angka 2,5 persen sebenarnya telah dimasukkan dalam draft usulan revisi UUPA.
“Dalam draft sudah kita cantumkan 2,5 persen. Sebetulnya ini tidak sulit, apalagi Presiden RI saat ini Prabowo Subianto,” kata Bob Hasan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menegaskan, kesepakatan angka 2,5 persen tersebut sudah final di tingkat pembahasan daerah. Saat ini, proses tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Menurut Nurlis, sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mengusulkan angka Dana Otsus kembali ke 2 persen. Namun dalam forum konsultasi, seluruh pihak sepakat mendorong kenaikan menjadi 2,5 persen.
Ia juga menggambarkan suasana rapat berlangsung tanpa perdebatan berarti. Forum dihadiri 31 anggota Baleg DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia, serta diikuti Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan Sekda Aceh M. Nasir Syamaun, bersama unsur Forkopimda, DPR Aceh, kepala daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Dari kalangan akademisi, Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof. Husni Jalil, memaparkan sejumlah poin krusial dalam revisi UUPA. Di antaranya terkait kewenangan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pelabuhan, qanun, hingga penguatan Dana Otsus.
Sementara itu, akademisi Universitas Malikussaleh Dr. Amrizal J. Prang menyoroti pentingnya realisasi peningkatan Dana Otsus, serta mengkritisi sejumlah qanun yang dinilai belum efektif karena berbenturan dengan regulasi nasional.
Tokoh perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal, turut menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah laut Aceh serta mendukung penuh Dana Otsus tidak kurang dari 2,5 persen. Usulan tersebut disambut persetujuan seluruh peserta forum.
Nurlis menegaskan, secara umum seluruh pihak memiliki visi yang sama dalam revisi UUPA, yakni mendorong pembangunan Aceh yang berkelanjutan. Dana Otsus, kata dia, menjadi instrumen penting, termasuk untuk penanganan dampak bencana banjir di 18 kabupaten/kota.








Discussion about this post