MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Serahkan Tiga Rumah Layak Huni, Tahun Ini Targetkan 71 Unit

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Juli 2026
in Daerah
0

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kembali menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada tiga warga dalam Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (15/7/2026). | Foto: Humas Pemko Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan tiga unit rumah layak huni tipe 36 kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan warga, Rabu (15/7/2026).

Tiga rumah tersebut diterima oleh Nurmalawati warga Gampong Lamteh, Cut Asna warga Gampong Ilie, dan Syahrial warga Gampong Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

RelatedPosts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, penyerahan tiga rumah tersebut merupakan bagian dari target pembangunan dan renovasi 71 rumah layak huni sepanjang 2026.

“Hari ini kita serahkan tiga unit rumah. Tahun ini total ada 71 rumah, baik pembangunan baru maupun renovasi,” kata Illiza.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 unit merupakan pembangunan rumah baru dan baru selesai dikerjakan. Sementara sisanya berupa renovasi rumah yang sebelumnya tidak layak ditempati.

“Sebagian rumah sebelumnya masih berupa bangunan kayu yang tidak layak. Kita bangun dan rehab agar lebih nyaman ditempati,” ujarnya.

Program rumah layak huni tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh 2026. Pengusulan penerima dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK Banda Aceh.

Namun, Illiza menegaskan setiap usulan tetap melalui proses verifikasi untuk memastikan penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

“Semua usulan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan penerima memenuhi kriteria,” katanya.

Tags: bantuan rumah Banda AcehIlliza Sa'aduddin DjamalPemerintah Banda AcehPemko Banda Acehprogram rumah layak huni 2026Rumah layak huni
Previous Post

PDAM Tirta Mountala Tutup Sambungan Air Diduga Ilegal di Kawasan Perumahan Neuheun

Next Post

KPI Aceh: Stop Normalisasi Bahasa Kasar di Media Sosial  

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Siswa Banda Aceh Ikuti Gerakan Tobat Ekologis, Sekolah Diminta Perkuat Budaya Lingkungan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Siswa SD hingga SMA dan madrasah aliyah negeri (MAN) di Banda Aceh mengikuti Gerakan Tobat Ekologis untuk memperkuat...

Pemko Banda Aceh Bahas Relokasi Pedagang Kelapa Muda, Pedagang Bersedia Pindah Mandiri

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pedagang kelapa muda di Jalan Imam Bonjol, Banda Aceh, direncanakan pindah ke lokasi baru di belakang eks Genta...

Next Post
10 Cara Mengurangi Scrolling Media Sosial Secara Berlebihan

KPI Aceh: Stop Normalisasi Bahasa Kasar di Media Sosial  

Pemko Banda Aceh Perkuat Kompetensi ASN Lewat Banda Aceh Academy

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co