MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan tiga unit rumah layak huni tipe 36 kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari program peningkatan kesejahteraan warga, Rabu (15/7/2026).
Tiga rumah tersebut diterima oleh Nurmalawati warga Gampong Lamteh, Cut Asna warga Gampong Ilie, dan Syahrial warga Gampong Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, penyerahan tiga rumah tersebut merupakan bagian dari target pembangunan dan renovasi 71 rumah layak huni sepanjang 2026.
“Hari ini kita serahkan tiga unit rumah. Tahun ini total ada 71 rumah, baik pembangunan baru maupun renovasi,” kata Illiza.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 unit merupakan pembangunan rumah baru dan baru selesai dikerjakan. Sementara sisanya berupa renovasi rumah yang sebelumnya tidak layak ditempati.
“Sebagian rumah sebelumnya masih berupa bangunan kayu yang tidak layak. Kita bangun dan rehab agar lebih nyaman ditempati,” ujarnya.
Program rumah layak huni tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh 2026. Pengusulan penerima dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK Banda Aceh.
Namun, Illiza menegaskan setiap usulan tetap melalui proses verifikasi untuk memastikan penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Semua usulan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan penerima memenuhi kriteria,” katanya.








Discussion about this post