MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi kebiasaan berbicara kasar atau teumeunak sebagai bagian dari budaya Aceh. Di tengah maraknya penggunaan bahasa kasar dalam komunikasi sehari-hari maupun ruang digital, masyarakat diminta tetap mengedepankan etika dalam berkomunikasi.
Ketua KPI Aceh, Muhammad Reza Fahlevi, mengatakan anggapan bahwa teumeunak merupakan budaya masyarakat Aceh merupakan pandangan yang tidak tepat. Menurutnya, kebiasaan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan penggunaan bahasa kasar.
“Bicara kasar (teumeunak) bukan budaya kita. Jadi jangan menganggap itu benar, meskipun dulu ada anggapan bahwa orang Aceh memang teumeunak,” kata Reza, Kamis (16/7/2026).
Ia menilai etika berbahasa perlu terus dijaga, terutama di ruang publik dan ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Penggunaan bahasa yang santun dinilai penting untuk menciptakan komunikasi yang sehat dan saling menghormati.
Selain itu, Reza mengatakan fenomena konten yang mengandung penghinaan terhadap agama juga menjadi perhatian. Menurutnya, setiap agama yang diakui di Indonesia harus dihormati dan tidak dijadikan sasaran ujaran yang merendahkan.
“Menjelek-jelekkan agama juga tidak boleh, meskipun agama selain Islam. Setiap agama yang diakui di Indonesia tidak boleh saling menjelekkan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat semakin bijak dalam menyampaikan pendapat maupun membuat konten dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kesopanan, saling menghormati, dan menjaga kerukunan di ruang publik maupun ruang digital.
Menurut Reza, budaya komunikasi yang santun menjadi salah satu kunci dalam membangun ruang publik yang sehat serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.









Discussion about this post