MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, menyusul kasus dugaan pemerasan terhadap wisatawan yang sempat terjadi di lokasi tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah terulangnya gangguan ketertiban dan memastikan keamanan pengunjung di salah satu destinasi wisata unggulan Aceh Besar.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi SP, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mesjid Raya guna menyusun langkah pengawasan dan pencegahan di kawasan wisata tersebut.
“Persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan pengunjung tidak boleh terulang lagi. Karena itu pengawasan akan terus diperkuat,” kata Suhaimi, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, pengelolaan kawasan wisata harus berjalan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung.
Satpol PP dan WH Aceh Besar juga akan meningkatkan koordinasi dengan aparatur gampong serta unsur terkait lainnya untuk memantau aktivitas di kawasan wisata dan merespons cepat setiap potensi gangguan ketertiban.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul kasus dugaan pemerasan terhadap wisatawan di Bukit Lamreh yang kini tengah ditangani aparat kepolisian. Peristiwa itu menjadi perhatian karena dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengunjung serta berdampak terhadap aktivitas pariwisata di kawasan tersebut.
Suhaimi menegaskan seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi wisata agar pengunjung dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.
“Kawasan wisata harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Karena itu pengawasan dan pengendalian akan terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait,” ujarnya.
Selain Bukit Lamreh, pengawasan serupa juga akan diperkuat di sejumlah objek wisata lain di Aceh Besar guna mencegah munculnya praktik-praktik yang merugikan pengunjung maupun mengganggu ketertiban umum.










Discussion about this post