MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengamankan sebanyak 72 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam periode Januari hingga Mei 2026. Penanganan tersebut dilakukan melalui patroli rutin dan operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan puluhan PMKS tersebut diamankan dari berbagai lokasi yang selama ini menjadi fokus pengawasan petugas.
“Sejak Januari hingga Mei 2026, sebanyak 72 PMKS berhasil diamankan dalam berbagai kegiatan patroli dan penertiban yang dilakukan petugas di lapangan,” ujar Rizal, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, keberadaan PMKS masih menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta pemanfaatan ruang publik yang sesuai dengan peruntukannya.
Rizal menjelaskan, PMKS yang diamankan terdiri dari berbagai kategori, mulai dari gelandangan dan pengemis (gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), badut jalanan, gelandangan, anak punk hingga pelajar yang ditemukan saat patroli berlangsung.
Setiap PMKS yang diamankan, lanjut Rizal, terlebih dahulu menjalani proses pendataan dan identifikasi untuk mengetahui latar belakang serta kondisi sosial yang bersangkutan sebelum dilakukan penanganan lanjutan.
Ia menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala guna menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung penanganan PMKS melalui kerja sama dengan instansi terkait.










Discussion about this post