MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menertibkan pajangan perabotan rumah tangga milik pedagang furniture yang menutup akses trotoar di Jalan Tentara Pelajar, Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja.
Penertiban dilakukan setelah aktivitas usaha tersebut dinilai telah menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan komersial. Pedagang tidak hanya memajang kasur, tetapi juga menempatkan berbagai perabotan seperti meja dan kursi hingga memenuhi area trotoar.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu hak pejalan kaki sekaligus dapat membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang khusus bagi pejalan kaki justru digunakan sebagai tempat memajang barang dagangan.
Sebelum dilakukan penindakan, petugas Satpol PP-WH Banda Aceh telah beberapa kali memberikan teguran dan imbauan secara persuasif kepada pemilik usaha agar tidak menggunakan trotoar sebagai area berjualan. Namun, imbauan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi sehingga petugas kembali melakukan penertiban.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan fasilitas umum tidak boleh digunakan sebagai area komersial karena keberadaannya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan tempat untuk memajang barang dagangan. Kami sudah beberapa kali memberikan teguran dan imbauan, tetapi karena masih digunakan untuk kepentingan usaha, maka petugas melakukan penertiban,” ujar Muhammad Rizal, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Petugas membersihkan area trotoar dari berbagai pajangan furniture yang sebelumnya ditempatkan di sepanjang jalur tersebut.
Muhammad Rizal menegaskan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas umum oleh pelaku usaha. Ia mengimbau seluruh pemilik usaha agar tidak kembali menempatkan barang dagangan di trotoar maupun fasilitas publik lainnya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Banda Aceh.








Discussion about this post