Banda Aceh Kembali Dinobatkan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Suasana malam apresiasi KLA 2023 di Semarang, Sabtu 22/7/2023 malam. (foto: dok masakini.co)

Bagikan

Banda Aceh Kembali Dinobatkan Kota Layak Anak Kategori Nindya

Suasana malam apresiasi KLA 2023 di Semarang, Sabtu 22/7/2023 malam. (foto: dok masakini.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali dinobatkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya. Penghargaan diserahkan pada malam apresiasi KLA 2023 di Semarang, Sabtu (22/7/2023) malam.

Mewakili Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Cut Azharida, menerima langsung penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.

Penganugerahan penghargaan KLA kategori Nindya merupakan kedua kalinya bagi Ibu Kota Provinsi Aceh itu, setelah tahun lalu juga meraih penghargaan dan kategori yang sama.

“Alhamdulillah, ini penghargaan untuk warga kota Banda Aceh. Ini menjadi semangat dan motivasi sekaligus beban tanggung jawab bagi kita untuk terus meningkatkan pelayanan, infrastruktur, dan program-program yang dapat memberikan kenyamanan serta perlindungan bagi anak-anak kita,” kata Cut Azharida.

Menurutnya, penghargaan tersebut bisa diraih berkat kerja sama dan dukungan lintas OPD. “Kota Banda Aceh merupakan satu-satunya daerah dari 23 kabupaten/kota di Aceh yang mendapat penghargaan KLA dari Kemen PPPA kategori Nindya,” ujarnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, menyampaikan torehan prestasi yang diraih kota Banda Aceh itu bisa memotivasi untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang perlindungan anak.

“Mudah-mudahan, tahun depan Banda Aceh mampu meraih penghargaan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, kota layak anak merupakan program prioritas Pemko Banda Aceh dalam rangka melahirkan generasi yang tangguh. “Program ini merupakan program unggulan yang terus kita dorong untuk mewujudkan generasi muda yang tangguh. Dalam setiap pembangunan pun harus mengikutsertakan beberapa aspek yang ramah bagi anak,” jelasnya.

Amiruddin menyebut, hak-hak anak itu terdiri dari; hak atas lingkungan, keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist