MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menghadiri rapat Rasionalisasi Rencana Anggaran Pilkada Tahun 2024 di kantor Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Banda Aceh, Jumat (28/7/2023).
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan pengajuan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp31 miliar.
“Ini untuk Pilkada berintegritas dan bermartabat dengan peningkatan partisipasi masyarakat dari yang sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya, pengunaannya anggaran tersebut lebih besar kepada operasional badan Ad-Hoc penyelenggara (PPK, PPS, KPPS, PPDP), tahapan-tahapan Pilkada, dan partisipasi masyarakat.
Yusri mengatakan pengajuan anggaran Pilkada 2024 itu menggunakan prinsip optimalisasi, efektif, efisiensi, terukur dan akurat.
Dalam rapat tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Asisten I dan sejumlah pejabat terkait lainnya.