Waduh, Kapolda Jateng Jadi Korban Peretasan Pakai File APK

Ilustrasi kejahatan online. (sumber foto: tempo.co)

Bagikan

Waduh, Kapolda Jateng Jadi Korban Peretasan Pakai File APK

Ilustrasi kejahatan online. (sumber foto: tempo.co)

MASAKINI.CO – Polisi menangkap dua pelaku peretasan ponsel dengan modus mengirim “file APK”. Salah satu korban mereka adalah Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi.

“Dua orang diamankan. Masih OTW (on the way, sedang dalam perjalanan) ke sini dari Palembang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (31/7/2023).

Ia menyebut kedua pelaku ini ditangkap di Palembang sekitar sepekan setelah meretas Kapolda Jateng. Tak hanya meretas ponsel Kapolda Jateng, kedua tersangka juga diduga meretas ponsel warga lainnya.

“Ada [korban lainnya], masyarakat umum,” ucap Dwi.

Kedua pelaku diduga menjalankan aksinya dengan mengirimkan pesan berformat APK melalui aplikasi WhatsApp. Saat APK itu diklik oleh korban, pelaku bisa meretas ponsel korban.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, memastikan pihaknya akan segera merilis secara lengkap kasus ini ke media.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist