MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kendaraan Parkir Sembarangan di Banda Aceh Akan Ditempel Stiker

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Agustus 2023
in News
0
Kendaraan Parkir Sembarangan di Banda Aceh Akan Ditempel Stiker

Ilustrasi | Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dalam Kota Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melalui Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan kembali melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di beberapa ruas jalan dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Wahyudi, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan Aqil Perdana Kesumah, mengatakan pada pengawasan ini pihaknya memberikan teguran dengan menempelkan stiker imbauan larangan parkir terhadap kendaraan yang melanggar.

RelatedPosts

Padu Padan Warna Baju dan Hijab untuk Mempercantik Penampilan Saat Lebaran

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

Sebulan Hilang, Nelayan Pulo Aceh Ditemukan Terdampar di Sri Lanka

“Kami mengkoordinir dan mendampingi petugas Dal-Ops untuk memberikan teguran dengan menempelkan stiker imbauan larangan parkir terhadap kendaraan yang melanggar,” katanya, Jumat (4/8/2023).

Aqil berharap dengan dilakukannya penertiban ini dapat memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan untuk dapat memarkirkan kendaraan pada area parkir yang telah disediakan.

“Agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada sisi bahu jalan dan terjadinya kemacetan yang dapat menghambat arus lalu lintas di lokasi tersebut,” ujarnya.

Aqil mengimbau kepada para pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi larangan parkir yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh.

“Pengendara kami imbau jangan memarkirkan kendaraan pada tempat-tempat yang dilarang parkir atau tempat yang berfungsi sebagai akses pelayanan publik seperti halte, trotoar, badan jalan dan tempat lain yang ditandai dengan rambu larangan,” ungkapnya.

Tags: Banda AcehKendaraanParkir
Previous Post

Aceh Usulkan 6 Venue Baru untuk PON

Next Post

Ketum KONI Yakin Aceh Mampu Selenggarakan PON XXI

Related Posts

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe...

842 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir Terima Pembayaran UKT Tahap I

UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

by Redaksi
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Proses penjaringan bakal calon rektor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh untuk periode 2026–2030 akan dibuka mulai...

Empat Kamar Kos Terbakar Saat Sahur di Banda Aceh, Satu Orang Terluka

by Riska Zulfira
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sebuah rumah kos di Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Leung Bata, Banda Aceh, Senin (9/3/2026) dini hari terbakar saat...

Next Post
Ketum KONI Yakin Aceh Mampu Selenggarakan PON XXI

Ketum KONI Yakin Aceh Mampu Selenggarakan PON XXI

7 Komisioner KIP Aceh Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

7 Komisioner KIP Aceh Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co