Komplotan Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap di Pidie

Ilustrasi narapidana. (sumber foto: internet)

Bagikan

Komplotan Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap di Pidie

Ilustrasi narapidana. (sumber foto: internet)

MASAKINI.CO – Polres Pidie menangkap lima pencuri kabel listrik milik PLN Sigli. Komplotan pencuri kabel listrik ini berinisial SY (30) warga Gampong Mancang, Kecamatan Pidie; IR (22) warga Gampong Bie, Kecamatan Pidie; AM (42) warga Gampong Leubeu, Kecamatan Pidie; FA (21) warga Gampong Pukat, Kecamatan Pidie; dan MN (24) Gampong Teupin Raya, Kecamatan Batee.

“Mereka bekerja sama mencuri kabel PLN. Sehingga aliran listrik ke rumah masyarakat padam,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Menurut Imam, dari tangan para pelaku petugas menyita 19 kilogram kawat tembaga, gunting, tang, dan sepeda motor. Pencurian kabel PLN ini dilakukan para pelaku pada sembilan titik dalam wilayah Pidie.

“Mereka juga pernah mencuri kabel PLN di Aceh Jaya,” ujar Imam.

Aksi pencurian tersebut, ungkap AKBP Imam Asfali, dlakukan para tersangka dengan mengintai objek curian dalam keadaan sepi. Biasanya, mereka beraksi tengah malam.

Kelima pelaku pencuri kabel listrik ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist