Suara Pemilik & Pengunjung Soal Pembatasan Jam Operasional Warkop di Aceh

Suasana salah satu warung kopi di Aceh, Rabu 9/8/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Bagikan

Suara Pemilik & Pengunjung Soal Pembatasan Jam Operasional Warkop di Aceh

Suasana salah satu warung kopi di Aceh, Rabu 9/8/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

MASAKINI.CO – Warung kopi (Warkop) menjadi salah satu tempat paling ramai di kunjungi masyarakat di Provinsi Aceh. Saban waktu, warkop tak pernah sepi pengunjung.

Namun, pada 4 Agustus 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 451/11286 tentang penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh. Publik pun terbelah dalam pro dan kontrak.

Sebab salah butir SE itu mengimbau pemilik warkop atau pelaku usaha lainnya tidak beraktivitas di atas jam 12 malam.

Masakini.co meminta tanggapan pemilik warkop terkait imbauan Pj Gubernur Aceh lewat Surat Edaran itu. Fauzan, pemilik warkop Dua Saudara di Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, menyatakan tak setuju dengan imbauan tersebut.

Dia menilai SE itu ditujukan tak tepat sasaran, sebab tak semua warung kopi di Aceh dapat memicu terjadinya pelanggaran syariat Islam.

“Apalagi jika pelaku usaha yang memang buka khusus malam, takutnya malah menghambat ekonomi pelaku usaha,” kata Fauzan, Rabu (9/8/2023).

Menurut Fauzan, terkait pelanggaran syariat Islam seharusnya lebih ditekankan kepada Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) untuk melakukan patroli rutin mencegah pelanggaran terjadi.

“Dan sebaiknya juga ada sosialisasi dulu kepada kami pelaku usaha,” ujarnya.

Fauzan menerangkan, warkop miliknya itu berada di daerah lintasan Banda Aceh-Medan, maka tak bisa dihindari banyak pengunjung yang beristirahat dan singgah saat malam hari.

“Meski kami memang biasanya jam 12 malam sudah mulai bersih-bersih untuk tutup,” ujarnya.

Senada dengan Fauzan, seorang penikmat kopi, Rahmad, juga tak sepakat dengan kebijakan larangan aktivitas di atas jam 12 malam di warung kopi itu. Menurutnya hal tersebut dapat menghambat aktivitas dirinya.

“Saya penikmat kopi di tengah malam, jadi berbagai kegiatan memang banyak saya kerjakan di malam hari,” katanya.

Dia khawatir imbauan tersebut bakal berdampak besar terhadap ekonomi pekerja warung kopi di Aceh. Begitu juga dengan pekerja kreatif yang kerap bekerja di sana, sebab hampir semua warung kopi di Aceh menyediakan internet gratis.

“Terkadang semakin malam semakin ramai di warung kopi, artinya lebih banyak menghasilkan untuk pelaku usaha,” ujar Rahmad.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

No Content Available
No Content Available

Add New Playlist