MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Suara Pemilik & Pengunjung Soal Pembatasan Jam Operasional Warkop di Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Agustus 2023
in Headline
0
Suara Pemilik & Pengunjung Soal Pembatasan Jam Operasional Warkop di Aceh

Suasana salah satu warung kopi di Aceh, Rabu 9/8/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Warung kopi (Warkop) menjadi salah satu tempat paling ramai di kunjungi masyarakat di Provinsi Aceh. Saban waktu, warkop tak pernah sepi pengunjung.

Namun, pada 4 Agustus 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 451/11286 tentang penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh. Publik pun terbelah dalam pro dan kontrak.

RelatedPosts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Aceh Besar Mulai Beralih ke Pertalite

Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Tutup Sementara Akibat Dana Operasional Belum Cair

Sebab salah butir SE itu mengimbau pemilik warkop atau pelaku usaha lainnya tidak beraktivitas di atas jam 12 malam.

Masakini.co meminta tanggapan pemilik warkop terkait imbauan Pj Gubernur Aceh lewat Surat Edaran itu. Fauzan, pemilik warkop Dua Saudara di Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, menyatakan tak setuju dengan imbauan tersebut.

Dia menilai SE itu ditujukan tak tepat sasaran, sebab tak semua warung kopi di Aceh dapat memicu terjadinya pelanggaran syariat Islam.

“Apalagi jika pelaku usaha yang memang buka khusus malam, takutnya malah menghambat ekonomi pelaku usaha,” kata Fauzan, Rabu (9/8/2023).

Menurut Fauzan, terkait pelanggaran syariat Islam seharusnya lebih ditekankan kepada Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) untuk melakukan patroli rutin mencegah pelanggaran terjadi.

“Dan sebaiknya juga ada sosialisasi dulu kepada kami pelaku usaha,” ujarnya.

Fauzan menerangkan, warkop miliknya itu berada di daerah lintasan Banda Aceh-Medan, maka tak bisa dihindari banyak pengunjung yang beristirahat dan singgah saat malam hari.

“Meski kami memang biasanya jam 12 malam sudah mulai bersih-bersih untuk tutup,” ujarnya.

Senada dengan Fauzan, seorang penikmat kopi, Rahmad, juga tak sepakat dengan kebijakan larangan aktivitas di atas jam 12 malam di warung kopi itu. Menurutnya hal tersebut dapat menghambat aktivitas dirinya.

“Saya penikmat kopi di tengah malam, jadi berbagai kegiatan memang banyak saya kerjakan di malam hari,” katanya.

Dia khawatir imbauan tersebut bakal berdampak besar terhadap ekonomi pekerja warung kopi di Aceh. Begitu juga dengan pekerja kreatif yang kerap bekerja di sana, sebab hampir semua warung kopi di Aceh menyediakan internet gratis.

“Terkadang semakin malam semakin ramai di warung kopi, artinya lebih banyak menghasilkan untuk pelaku usaha,” ujar Rahmad.

Tags: acehAchmad MarzukiPj Gubernur Acehsurat edaranSyariat IslamWarung Kopi
Previous Post

Gampong Mane Tunong Masuk 3 Besar Lomba Desa Tingkat Regional 2023

Next Post

Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Persiapan Piala AFF U-23

Related Posts

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

by Ahmad Mufti
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mulai memperluas pengawasan konten hingga ke media sosial dan platform digital seiring berlakunya...

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Salat Jumat dengan menerjunkan personel perempuan ke...

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hotel, Patroli Berlangsung Sejak Pagi hingga Malam

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan pengawasan terhadap hotel dan penginapan di ibu kota provinsi...

Next Post
Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Persiapan Piala AFF U-23

Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Persiapan Piala AFF U-23

Gampong Lampulo Banda Aceh Digagas Jadi Kampung Bebas Narkoba

Gampong Lampulo Banda Aceh Digagas Jadi Kampung Bebas Narkoba

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co