MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Suara Pemilik & Pengunjung Soal Pembatasan Jam Operasional Warkop di Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Agustus 2023
in Headline
0
Suara Pemilik & Pengunjung Soal Pembatasan Jam Operasional Warkop di Aceh

Suasana salah satu warung kopi di Aceh, Rabu 9/8/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Warung kopi (Warkop) menjadi salah satu tempat paling ramai di kunjungi masyarakat di Provinsi Aceh. Saban waktu, warkop tak pernah sepi pengunjung.

Namun, pada 4 Agustus 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 451/11286 tentang penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh. Publik pun terbelah dalam pro dan kontrak.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sebab salah butir SE itu mengimbau pemilik warkop atau pelaku usaha lainnya tidak beraktivitas di atas jam 12 malam.

Masakini.co meminta tanggapan pemilik warkop terkait imbauan Pj Gubernur Aceh lewat Surat Edaran itu. Fauzan, pemilik warkop Dua Saudara di Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, menyatakan tak setuju dengan imbauan tersebut.

Dia menilai SE itu ditujukan tak tepat sasaran, sebab tak semua warung kopi di Aceh dapat memicu terjadinya pelanggaran syariat Islam.

“Apalagi jika pelaku usaha yang memang buka khusus malam, takutnya malah menghambat ekonomi pelaku usaha,” kata Fauzan, Rabu (9/8/2023).

Menurut Fauzan, terkait pelanggaran syariat Islam seharusnya lebih ditekankan kepada Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) untuk melakukan patroli rutin mencegah pelanggaran terjadi.

“Dan sebaiknya juga ada sosialisasi dulu kepada kami pelaku usaha,” ujarnya.

Fauzan menerangkan, warkop miliknya itu berada di daerah lintasan Banda Aceh-Medan, maka tak bisa dihindari banyak pengunjung yang beristirahat dan singgah saat malam hari.

“Meski kami memang biasanya jam 12 malam sudah mulai bersih-bersih untuk tutup,” ujarnya.

Senada dengan Fauzan, seorang penikmat kopi, Rahmad, juga tak sepakat dengan kebijakan larangan aktivitas di atas jam 12 malam di warung kopi itu. Menurutnya hal tersebut dapat menghambat aktivitas dirinya.

“Saya penikmat kopi di tengah malam, jadi berbagai kegiatan memang banyak saya kerjakan di malam hari,” katanya.

Dia khawatir imbauan tersebut bakal berdampak besar terhadap ekonomi pekerja warung kopi di Aceh. Begitu juga dengan pekerja kreatif yang kerap bekerja di sana, sebab hampir semua warung kopi di Aceh menyediakan internet gratis.

“Terkadang semakin malam semakin ramai di warung kopi, artinya lebih banyak menghasilkan untuk pelaku usaha,” ujar Rahmad.

Tags: acehAchmad MarzukiPj Gubernur Acehsurat edaranSyariat IslamWarung Kopi
Previous Post

Gampong Mane Tunong Masuk 3 Besar Lomba Desa Tingkat Regional 2023

Next Post

Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Persiapan Piala AFF U-23

Related Posts

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Perempuan Haid Tetap Dianjurkan Hadir di Salat Id, Meski Tidak Ikut Salat

by Aininadhirah
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Perempuan yang sedang haid tetap dianjurkan untuk hadir di lokasi pelaksanaan salat id baik Idulfitri maupun Idul Adha...

Next Post
Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Persiapan Piala AFF U-23

Shin Tae-yong Panggil 23 Pemain untuk Persiapan Piala AFF U-23

Gampong Lampulo Banda Aceh Digagas Jadi Kampung Bebas Narkoba

Gampong Lampulo Banda Aceh Digagas Jadi Kampung Bebas Narkoba

Discussion about this post

CERITA

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co