MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Didemo Massa Soal PT BMU, Begini Penjelasan Pemerintah Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Agustus 2023
in Daerah
0
Didemo Massa Soal PT BMU, Begini Penjelasan Pemerintah Aceh

Ratusan massa mahasiswa melakukan aksi tolak PT. BMU di kantor Gubernur Aceh, Kamis 24/8/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aksi tolak izin PT Beri Mineral Utama (BMU) Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, oleh ratusan mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh berlangsung ricuh. Massa dan aparat keamanan terlihat saling dorong.

Kericuhan terjadi karena massa memaksa masuk ke gedung Gubernur Aceh. Namun aparat berusaha untuk menghentikan itu, sehingga terjadi tolak menolak.

RelatedPosts

Apel Perdana Usai Lebaran, Sekda Aceh Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN

Layanan Publik Banda Aceh Tetap Siaga Saat Libur Lebaran

Pantai Lampuuk Destinasi Pilihan Keluarga Saat Libur Lebaran

Dalam aksi itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Marthunis tampak menemui massa, namun sayangnya mereka menolak bertemu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Marthunis. (foto: masakini.co/Rizka Zulfira)

Menurut Marthunis, PT BMU ini masuk ke dalam agenda evaluasi tambang emas yang telah diarahkan Pj Gubernur Aceh. Dan berdasarkan hasil evaluasi ditemukan ada 16 tambang di Aceh yang dinilai bermasalah, termasuk PT. BMU.

Namun ia mengaku, pihaknya tak dapat langsung mengambil tindakan karena masih memerlukan identifikasi temuan dan pencocokan regulasinya.

“Jadi kita sudah turun bersama tim di lapangan, dan ada temuannya-temuannya, maka kita lihat dulu regulasinya,” kata Marthunis, Kamis (24/8/2023).

Lebih lanjut, kata Marthunis, bagi usaha tambang yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi bahkan bisa dikenakan sanksi terberat berupa pencabutan izin usaha.

“Perkembangan di lapangan kita memang menemukan ada yang selaras dengan permintaan masyarakat, akan tetapi kita harus perhatikan sanksi yang diberikan sesuai aturan dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.

Terkait dengan pencemaran sungai, kata Marthunis, perlu dilakukan tinjauan khusus untuk memastikan pencemaran itu disebabkan PT. BMU atau bukan. Pasalnya di sana tak hanya banyak kegiatan ilegal lainnya.

“Harus dites lagi airnya. Jadi kami memastikan dulu kimia itu dari PT BMU atau mungkin dari tambang lainnya,” pungkasnya.

Tags: Aceh SelatanDemoPemerintah AcehPT Beri Mineral Utama (BMU)Tambang
Previous Post

Harga Jual Cabai Rawit di Bener Meriah Masih Stabil

Next Post

Bantuan Rp11 Miliar dari Aceh Disalurkan untuk Korban Gempa Turki

Related Posts

Apel Perdana Usai Lebaran, Sekda Aceh Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN

by Riska Zulfira
25 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh langsung menekan gas kinerja usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir,...

Program Mudik Gratis, Pemerintah Aceh Siapkan 650 Tiket Gratis ke Sabang

Program Mudik Gratis, Pemerintah Aceh Siapkan 650 Tiket Gratis ke Sabang

by Redaksi
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Aceh bekerja sama dengan ASDP Indonesia Ferry menjadi perhatian. Tahun ini, total...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Next Post
Bantuan Rp11 Miliar dari Aceh Disalurkan untuk Korban Gempa Turki

Bantuan Rp11 Miliar dari Aceh Disalurkan untuk Korban Gempa Turki

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penjambretan

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...