MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Didemo Massa Soal PT BMU, Begini Penjelasan Pemerintah Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Agustus 2023
in Daerah
0
Didemo Massa Soal PT BMU, Begini Penjelasan Pemerintah Aceh

Ratusan massa mahasiswa melakukan aksi tolak PT. BMU di kantor Gubernur Aceh, Kamis 24/8/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aksi tolak izin PT Beri Mineral Utama (BMU) Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, oleh ratusan mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh berlangsung ricuh. Massa dan aparat keamanan terlihat saling dorong.

Kericuhan terjadi karena massa memaksa masuk ke gedung Gubernur Aceh. Namun aparat berusaha untuk menghentikan itu, sehingga terjadi tolak menolak.

RelatedPosts

Mualem Akui Keuangan Aceh Berat, Minta Dukungan Ulama Hadapi Tantangan Pembangunan

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

Sekda Aceh Minta KONI Perkuat Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Olahraga

Dalam aksi itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Marthunis tampak menemui massa, namun sayangnya mereka menolak bertemu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Marthunis. (foto: masakini.co/Rizka Zulfira)

Menurut Marthunis, PT BMU ini masuk ke dalam agenda evaluasi tambang emas yang telah diarahkan Pj Gubernur Aceh. Dan berdasarkan hasil evaluasi ditemukan ada 16 tambang di Aceh yang dinilai bermasalah, termasuk PT. BMU.

Namun ia mengaku, pihaknya tak dapat langsung mengambil tindakan karena masih memerlukan identifikasi temuan dan pencocokan regulasinya.

“Jadi kita sudah turun bersama tim di lapangan, dan ada temuannya-temuannya, maka kita lihat dulu regulasinya,” kata Marthunis, Kamis (24/8/2023).

Lebih lanjut, kata Marthunis, bagi usaha tambang yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi bahkan bisa dikenakan sanksi terberat berupa pencabutan izin usaha.

“Perkembangan di lapangan kita memang menemukan ada yang selaras dengan permintaan masyarakat, akan tetapi kita harus perhatikan sanksi yang diberikan sesuai aturan dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.

Terkait dengan pencemaran sungai, kata Marthunis, perlu dilakukan tinjauan khusus untuk memastikan pencemaran itu disebabkan PT. BMU atau bukan. Pasalnya di sana tak hanya banyak kegiatan ilegal lainnya.

“Harus dites lagi airnya. Jadi kami memastikan dulu kimia itu dari PT BMU atau mungkin dari tambang lainnya,” pungkasnya.

Tags: Aceh SelatanDemoPemerintah AcehPT Beri Mineral Utama (BMU)Tambang
Previous Post

Harga Jual Cabai Rawit di Bener Meriah Masih Stabil

Next Post

Bantuan Rp11 Miliar dari Aceh Disalurkan untuk Korban Gempa Turki

Related Posts

Aceh Siapkan 5 Strategi Tekan Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur Air

by Aininadhirah
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyiapkan lima langkah strategis untuk menekan risiko banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah. Fokus utama...

Soal Pergub JKA, Pemerintah Minta Waktu: Jalankan Dulu, Baru Dievaluasi

by Riska Zulfira
4 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh meminta publik tidak terburu-buru menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan...

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

by Redaksi
1 Mei 2026
0

‎MASAKINI.CO — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Next Post
Bantuan Rp11 Miliar dari Aceh Disalurkan untuk Korban Gempa Turki

Bantuan Rp11 Miliar dari Aceh Disalurkan untuk Korban Gempa Turki

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penjambretan

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...