MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Didemo Massa Soal PT BMU, Begini Penjelasan Pemerintah Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Agustus 2023
in Daerah
0
Didemo Massa Soal PT BMU, Begini Penjelasan Pemerintah Aceh

Ratusan massa mahasiswa melakukan aksi tolak PT. BMU di kantor Gubernur Aceh, Kamis 24/8/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aksi tolak izin PT Beri Mineral Utama (BMU) Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, oleh ratusan mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh berlangsung ricuh. Massa dan aparat keamanan terlihat saling dorong.

Kericuhan terjadi karena massa memaksa masuk ke gedung Gubernur Aceh. Namun aparat berusaha untuk menghentikan itu, sehingga terjadi tolak menolak.

RelatedPosts

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

Lamteh Aceh Besar Disiapkan Jadi Sentra Pembibitan Mangrove

Glassmart Hadir di Aceh Besar, Wabup Syukri Bicara Peluang Industri Kaca

Dalam aksi itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Marthunis tampak menemui massa, namun sayangnya mereka menolak bertemu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Marthunis. (foto: masakini.co/Rizka Zulfira)

Menurut Marthunis, PT BMU ini masuk ke dalam agenda evaluasi tambang emas yang telah diarahkan Pj Gubernur Aceh. Dan berdasarkan hasil evaluasi ditemukan ada 16 tambang di Aceh yang dinilai bermasalah, termasuk PT. BMU.

Namun ia mengaku, pihaknya tak dapat langsung mengambil tindakan karena masih memerlukan identifikasi temuan dan pencocokan regulasinya.

“Jadi kita sudah turun bersama tim di lapangan, dan ada temuannya-temuannya, maka kita lihat dulu regulasinya,” kata Marthunis, Kamis (24/8/2023).

Lebih lanjut, kata Marthunis, bagi usaha tambang yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi bahkan bisa dikenakan sanksi terberat berupa pencabutan izin usaha.

“Perkembangan di lapangan kita memang menemukan ada yang selaras dengan permintaan masyarakat, akan tetapi kita harus perhatikan sanksi yang diberikan sesuai aturan dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.

Terkait dengan pencemaran sungai, kata Marthunis, perlu dilakukan tinjauan khusus untuk memastikan pencemaran itu disebabkan PT. BMU atau bukan. Pasalnya di sana tak hanya banyak kegiatan ilegal lainnya.

“Harus dites lagi airnya. Jadi kami memastikan dulu kimia itu dari PT BMU atau mungkin dari tambang lainnya,” pungkasnya.

Tags: Aceh SelatanDemoPemerintah AcehPT Beri Mineral Utama (BMU)Tambang
Previous Post

Harga Jual Cabai Rawit di Bener Meriah Masih Stabil

Next Post

Bantuan Rp11 Miliar dari Aceh Disalurkan untuk Korban Gempa Turki

Related Posts

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

Bandara SIM Jajaki Rute Baru dan Kembangkan Penerbangan Umrah 

by Riska Zulfira
24 September 2026
0

MASAKINI.CO - Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) akan memperluas konektivitas penerbangan dengan menjajaki pembukaan sejumlah rute domestik dan internasional....

Tambahan TKD Bencana Aceh Baru Terealisasi Rp457 Miliar, Rp1,19 Triliun Masih Berjalan

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 18 September 2026 baru mencapai...

Next Post
Bantuan Rp11 Miliar dari Aceh Disalurkan untuk Korban Gempa Turki

Bantuan Rp11 Miliar dari Aceh Disalurkan untuk Korban Gempa Turki

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penjambretan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...