MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

BPRS Taman Indah Darussalam Hadir di Aceh, Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Lewat Perbankan Syariah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Juli 2025
in News
0

Direktur utama BPRS Taman Indah Darussalam, Ariswan (tengah) didampingi direktur kepatuhan dan direktur fungsional dan bisnis | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – PT BPRS Taman Indah Darussalam semakin menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat Aceh sebagai lembaga keuangan syariah yang amanah dan terpercaya. Tidak hanya menawarkan layanan perbankan syariah, bank ini juga memastikan tata kelolanya diawasi ketat agar dana masyarakat benar-benar dikelola sesuai prinsip Islam.

Direktur Utama PT BPRS Taman Indah Darussalam, Ariswan, menuturkan pihaknya ingin masyarakat Aceh lebih mengenal fungsi dan kelebihan bank syariah, terutama BPRS. Apalagi saat ini BPRS Taman Indah telah hadir di Kota Banda Aceh dan membuka dua kantor kas di Kampung Mulia dan Kampung Punge Jurong.

RelatedPosts

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Tiga Orang

Mulai 1 Juli 2026, Aktivasi Nomor Baru Wajib Registrasi Biometrik

Ariswan menjelaskan, pada dasarnya BPRS memiliki model bisnis yang tidak jauh berbeda dengan bank konvensional, yakni menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito, lalu menyalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan.

Namun, perbedaan paling mendasar terletak pada akad dan tata kelola yang benar-benar mengacu pada ketentuan syariah.

“Yang membedakan kami, semua prosesnya kami jalankan berdasarkan prinsip syariah. Setiap produk, prosedur, sampai akadnya, diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS),” katanya saat ditemui di Banda Aceh, Selasa (8/7/2025).

Pada Perbankan Syariah, sebelum akad pembiayaan akan dipastikan terlebih dahulu tujuan penggunaan pinjaman akan digunakan untuk apa. Apakah misalnya untuk modal kerja, pembelian barang, investasi, atau kebutuhan lain.

“Akad di Perbankan Syariah harus sesuai dengan tujuan penggunaanya, tidak bisa satu kontrak untuk semua macam tujuan kredit seperti di bank konvensional,” jelasnya.

Ia mencontohkan, akad murabahah digunakan untuk pembiayaan pembelian barang, musyarakah untuk modal usaha, sedangkan akad wadiah atau mudharabah digunakan untuk tabungan dan deposito.

Dalam akad wadiah, dana nasabah hanya sebatas titipan dan bank tidak menjanjikan imbalan. Sedangkan dalam akad mudharabah, bank mengelola dana nasabah dan bagi hasil keuntungan sesuai nisbah yang disepakati

“Itulah kenapa nasabah perlu terbuka, agar kami bisa menetapkan akad yang tepat. Ini menjadi salah satu ciri utama perbankan syariah,” sambungnya.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip syariah, BPRS Taman Indah Darussalam memiliki dua orang Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang berperan memeriksa setiap produk dan prosedur. Menurutnya, DPS ini bukan hanya formalitas tetapi berperan penting untuk pengawasan

“Mereka adalah penjaga gawang kami dalam memastikan tidak ada pelanggaran syariah, sehingga masyarakat yang menyimpan uang di kami bisa merasa aman dan tenang,” ungkapnya.

Ariswan menambahkan, meskipun produknya bisa mirip, perbedaan signifikan tetap terletak pada struktur akad dan larangan menyalurkan dana untuk usaha yang tidak sesuai syariah.

Kini, Bank BPR Syariah Taman Indah Darussalam yang baru beroperasional pada tahun 2020 lalu, telah membukukan aset lebih dari Rp70 Miliar dan pernah mendapat penghargaan Info Bank kinerja baik serta terdaftar dan diawasi oleh OJK & LPS.

Bentuk komitmen tata kelola, RUPS menetapkan Direktur Kepatuhan

Untuk memperkuat tata kelola perusahaan (corporate governance), PT BPRS Taman Indah Darussalam baru saja menyetujui pengangkatan Thona Mutuah Myco selaku Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan berlaku efektif setelah lulus fit & proper test dari OJK pada tanggal 25 Juni 2025 lalu.

“Jabatan ini sangat penting. Direktur Kepatuhan, memastikan semua prosedur kami sudah sesuai / patuh dengan regulasi OJK dan prinsip kehati-hatian,” jelas Ariswan.

Sementara itu, Thona Mutuah Myco dengan dilantik dirinya sebagai Direktur Kepatuhan  berharap semakin banyak masyarakat Aceh yang paham bahwa bank syariah proses yang transparan dan diawasi oleh ahli agama dan regulator.

“Kami ingin BPRS Taman Indah ini jadi mitra keuangan masyarakat Aceh yang nyaman, tenang, dan berkah. Bukan cuma tempat menabung, tapi juga mendukung mereka membangun usaha dan kebutuhan halal lainnya,” ujarnya.

Tags: acehBank SyariahBPRS Taman Indah Darussalam
Previous Post

40 orang Palestina Tewas di Gaza saat Netanyahu dan Trump Bertemu

Next Post

Dampak Buruk Menghisap Vape: Bahaya bagi Remaja

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Nasabah BSI Tembus 23,7 Juta, Aset Terus Melonjak

by Riska Zulfira
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat pertumbuhan signifikan pada kuartal I 2026, baik secara nasional maupun di wilayah Aceh....

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post

Dampak Buruk Menghisap Vape: Bahaya bagi Remaja

Pemko Gelar Musrenbang RPJM Kota Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co