MASAKINI.CO – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengecam keras tindakan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25), oleh Paspampres dan dua TNI di Jakarta.
Malik Mahmud meminta agar pelaku penganiyaan yang menyebabkan meninggalnya warga Aceh asal Bireuen tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kasus ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tapi juga duka bagi seluruh bangsa Aceh. Secara bersama-sama, kita kawal proses hukum terhadap tersangka,” katanya, Senin (28/8/2023).
Imam Masykur merupakan warga Aceh yang baru merantau ke Jakarta. Dia meninggal dunia akibat diculik dan disiksa oleh anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua rekannya dari TNI. Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya Jakarta.
Malik meminta agar penyelesaian kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, agar masyarakat Aceh tahu bagaimana perkembangan proses hukum terhadap pelaku.
Sementara itu Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, telah mengeluarkan statemen bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur (25) warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, diculik dan disiksa oleh beberapa anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Sabtu (12/8/2023) lalu.
Setelah kejadian tersebut, keluarga dari Imam mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik. Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.
Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam menyatakan bahwa adalah Praka RM yang diduga melakukan aksi penculikan dan penganiayaan tersebut bersama dua orang temannya.