Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Tim Advokasi Zakat Pengurang Pajak

Anggota DPR Aceh, Irawan Abdullah. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Tim Advokasi Zakat Pengurang Pajak

Anggota DPR Aceh, Irawan Abdullah. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Anggota DPR Aceh, Irawan Abdullah, meminta Pemerintah Aceh untuk segera membentuk tim advokasi terhadap pasal 192 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam pasal 192 UUPA itu disebutkan bahwa zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak.

“Gubernur harus segera membentuk tim ini. Karena sejak 2006 sampai sekarang isi dari pasal 192 UUPA tersebut belum terealisasi di Aceh, karena tidak ada turunan regulasi dari pusat,” kata Irawan Abdullah, Rabu (13/09/2023).

Ia menjelaskan, para muzakki dan wajib pajak di Aceh harus membayar ganda. Dimana setelah membayar zakat mereka juga harus membayar pajak. Menurutnya, hal tersebut memberatkan masyarakat Aceh.

“Seperti beberapa hari yang lalu dalam kunjungannya ke Aceh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin juga berjanji akan perjuangkan zakat menjadi pengurang pajak untuk Aceh. Dan ini menjadi lampu hijau bagi provinsi Aceh untuk menjalankan pasal 192 tersebut,” ujarnya.

Apalagi katanya, saat ini pun sudah ada draf rancangan peraturan Pemerintah tentang zakat sebagai faktor pengurang jumlah pajak penghasilan terutang itu.

“Tentunya ini akan mempermudah tugas dari tim advokasi tersebut,” jelas Irawan.

Menurutnya karena ini merupakan leading sektornya Baitul Mal Aceh, maka dengan sendirinya Baitul Mal Aceh dapat menjadi SKPA utama dalam pembentukan tim advokasi tersebut.

Tentunya, tutur Irawan, banyak pihak dapat dilibatkan dalam tim tersebut, sesuai dengan tupoksinya masing-masing, baik dari unsur ulama dan para akademisi.

“Kita berharap tim advokasi ini dapat segera terbentuk dengan tujuan utama adalah memastikan bahwa Pasal 192 UUPA dapat diimplementasikan di Aceh dengan efektif dan memberikan manfaat yang diinginkan,“ pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist