MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

4 Pulau di Aceh Singkil Dicaplok Sumut, DPRA Protes Mendagri

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 September 2023
in Daerah
0
4 Pulau Diklaim Sumut, Ini Kata Pemerintah Aceh

Tim Pemerintah Aceh bersama perwakilan Pemkab Aceh Singkil, saat berada di prasasti yang dibangun oleh Pemerintah Aceh tahun 2012 di salah satu pulau yang dicaplok Sumut. (foto: Humas Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait 4 pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang “dicaplok” Provinsi Sumatra Utara.

Dalam surat yang diteken oleh Ketua Komisi I melalui Ketua DPRA tersebut, parlemen Aceh meminta Mendagri untuk mengembalikan 4 pulau itu ke wilayah administratif Provinsi Aceh.

RelatedPosts

Ribuan Warga Semarakan Pawai 1 Muharram Aceh Besar

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

KKI 2026 Angkat Tema Aceh, UMKM dan Wastra Tanah Rencong Siap Tampil di Panggung Nasional

Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, menyebut polemik soal pulau ini sudah terjadi beberapa tahun lalu, bahkan tim dari Aceh dan Kemendagri sudah turun ke lokasi untuk mengecek empat pulau ini.

“Pulau itu adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Kita juga sudah pernah mengingatkan Mendagri agar berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait ini,” ujar Al-Farlaky, Jumat (15/9/2023).

Dia mengatakan secara historis dan fakta di lapangan, keempat pulau yang masuk dalam Kecamatan Singkil Utara tersebut masuk wilayah administratif Aceh.

Hal ini ditandai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 yang ditandatangani oleh Gubernur Kepala Daerah (KDH) Istimewa Aceh Ibrahim Hasan dengan Gubernur Sumut KDH Sumut, Raja Inal Siregar serta disaksikan Mendagri Rudini.

Dari aspek sejarah sejak puluhan tahun, tutur Iskandar, pulau-pulau tersebut juga telah dihuni oleh masyarakat Aceh.

Asal usul penamaan keempat pulau ini, ungkap Iskandar, juga ditemukan dalam salinan surat-surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh tertanggal 17 Juni 1965 dengan sebutan Pulau Mangkir Rajeuk, Pulau Tjut, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

“Pemerintah Aceh pun sudah membangun patok sejak tahun 2012. Selain itu juga sudah ada bangunan dan rumah singgah nelayan yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil di Pulau Panjang yang merupakan pulau terluar dari keempat pulau tersebut,” ungkap Iskandar.

DPR Aceh, kata Iskandar Usman Al-Farlaky, mendesak Mendagri untuk segera merevisi keputusannya Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode Data Wilayah Administratif Pemerintah dan Pulau.

“Kepada Pj Gubernur Aceh kita minta juga untuk lebih intens membangun lobi dengan Mendagri, sehingga bisa dikembalikan (empat pulau) ini lagi ke wilayah Singkil,” pungkasnya.

Tags: Aceh SingkilDPRAMendagriPulauSengketa PulauSumatra UtaraTito Karnavian
Previous Post

Pemain Persiraja Diminta Beri Kemenangan Hadapi Sriwijaya FC

Next Post

Miris, Kantor Camat di Aceh Besar Ini Banyak Pegawai Bolos

Related Posts

Mendagri Soroti Urbanisasi, Minta Daerah Seimbangkan Pembangunan Kota dan Desa

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti laju urbanisasi yang terus meningkat di Indonesia dan meminta pemerintah...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

by Redaksi
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Apel Pembukaan Gelombang III Satgas Pemulihan Pasca...

Next Post
Miris, Kantor Camat di Aceh Besar Ini Banyak Pegawai Bolos

Miris, Kantor Camat di Aceh Besar Ini Banyak Pegawai Bolos

Pelaku Usaha Kreatif Harus Melek Teknologi, Illiza: Sertifikasi Itu Penting

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co