MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 September 2023
in Nasional
0
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja

KPK menahan 4 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. (sumber foto: beritasatu.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – KPK menahan empat tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Penahanan empat tersangka ini merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka Eltinus Omaleng, Bupati Mimika periode 2014-2019.

Tim penyidik KPK lantas menemukan peran sejumlah orang dengan dugaan turut serta dalam terjadinya tindak pidana, serta dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Selain sosok Bupati Eltinus Omaleng, terdapat dua tersangka lain yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni Marthen Sawy dan Teguh Anggara.

RelatedPosts

El Nino Bisa Dongkrak Harga CPO hingga 35 Persen, Biodiesel Sawit Tertekan

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027

“KPK kemudian melanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti, berdasarkan kesepakatan kolegial mengumumkan dan menetapkan para tersangka baru ini,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu dilansir beritasatu.com, Jumat (22/9/2023).

Dari empat tersangka baru dalam dugaan korupsi gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta yaitu Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, dan Gustaf Urbanus Patandianan. Sementara seorang tersangka lain merupakan aparatur sipil negara (ASN) atas nama Totok Suharto.

Budiyanto dan Arif mempunyai peran mencari kontraktor yang tidak memiliki kualifikasi dalam pengerjaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Mereka juga menerima sejumlah uang dari Eltinus terkait peran itu, sekaligus sebagai orang kepercayaan sang Gubernur.

Untuk sosok Gustaf, KPK menjelaskan perannya adalah konsultan perencanaan dan pengawasan proyek pembangunan rumah ibadah ini. Namun, Gustaf tidak mengawasi proyek sehingga volume pekerjaan serta mutu hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak.

“Sedangkan tersangka Totok sebagai ketua panitia pelelangan pekerjaan jasa konsultan perencanaan, berperan mengondisikan berbagai dokumen lelang. Sehingga memenangkan perusahaan tertentu sebagaimana permintaan Eltinus,” ujar Asep menambahkan.

Atas perannya masing-masing dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 ini, keempat tersangka mendapat keuntungan pribadi senilai Rp 3,5 miliar. Sebaliknya akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian keuangan setidaknya sekitar Rp 11,7 miliar.

Asep mengatakan keempat tersangka ini ditahan demi keperluan proses penyidikan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan, atau sejak 22 September 2023 hingga 11 Oktober 2023.

Tags: korupsiKorupsi GerejaKpkPapuaTersangka
Previous Post

USK Tawarkan UEA Bangun Pusat Kebudayaan Islam di Aceh

Next Post

USK Juara Umum Pomda 2023 di Unimal Lhokseumawe

Related Posts

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

by Ali L
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan barang bukti elektronik dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar dalam...

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Panduan dan...

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

Next Post
USK Juara Umum Pomda 2023 di Unimal Lhokseumawe

USK Juara Umum Pomda 2023 di Unimal Lhokseumawe

Penyaluran KUR BRI Diestimasi Serap 32,1 Juta Lapangan Kerja

UMKM di Aceh Diminta Manfaatkan Securities Crowdfunding, Apa Itu?

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co