MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus Penyelundupan Rohingya Terungkap di Aceh Timur, Satu Orang Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 November 2023
in Headline
0
Kasus Penyelundupan Rohingya Terungkap di Aceh Timur, Satu Orang Ditangkap

Polisi menangkap seorang yang terlibat jaringan penyelundup pengungsi Rohingya di Aceh Timur. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial KW (27) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena diduga bagian dari penyelundup pengungsi Rohingya di Aceh Timur. Dua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan DPO.

“KW ini sopir yang membawa 36 Rohingya pakai mobil truk dari Desa Ulee Ateung, Kecamatan Madat ke tempat tujuan,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP, Andy Rahmansyah, Rabu (22/11/2023).

RelatedPosts

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Andy menjelaskan KW disuruh oleh seseorang inisial L (35) untuk menjemput pengungsi Rohingya itu, pada Minggu (19/11/2023) lalu. Pria L ini disebut polisi merupakan salah satu kepala desa di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Agar aksi penyelundupan pengungsi Rohingya ini mulus, L memerintahkan I (50) untuk menunjukkan lokasi penjemputan kepada KW. Pria I ini warga Ulee Ateung dan disebut berprofesi PNS.

Berhasil membawa naik pengungsi ke truk, KW dituntut hanya berjalan saja membawa pengungsi ke luar dari Aceh Timur, tanpa diberi tahu oleh L di mana titik para pengungsi akan diturunkan.

Namun, belum lagi sampai ke tempat tujuan, polisi dari Polsek Madat yang mendapat informasi adanya penyelundupan pengungsi Rohingya ini, berhasil mengejar mobil truk tersebut.

Menurut Andy Rahmansyah, karena mengetahui rekannya KW terciduk polisi, L dan I hari itu juga melarikan diri.

“L dan I ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Andy menyebut untuk membawa pengungsi ini KW dijanjikan upah Rp15 juta. “Tapi dia baru menerimanya Rp3 juta. Dijanjikan jika sampai tujuan baru dibayar penuh,” beber Andy.

KW disangkakan pasal 120 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Jo Pasal 6 dan 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman pidananya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Tags: Aceh TimurAndy RahmansyahKapolres Aceh Timur AKBPpengungsi rohingyaPenyelundup RohingyaPNS Nakal
Previous Post

15 Pengungsi Rohingya dari Sabang Butuh Penanganan Medis, Begini Kondisinya

Next Post

Buka Bimtek, Illiza: Medsos Wadah Efektif Promosi Wisata dan Produk

Related Posts

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

Next Post

Buka Bimtek, Illiza: Medsos Wadah Efektif Promosi Wisata dan Produk

Sejumlah Daerah di Aceh Dilanda Banjir

BPBA dan Dinsos Aceh Didesak Cepat Tangani Dampak Banjir di Barsela

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co