MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus Penyelundupan Rohingya Terungkap di Aceh Timur, Satu Orang Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 November 2023
in Headline
0
Kasus Penyelundupan Rohingya Terungkap di Aceh Timur, Satu Orang Ditangkap

Polisi menangkap seorang yang terlibat jaringan penyelundup pengungsi Rohingya di Aceh Timur. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial KW (27) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena diduga bagian dari penyelundup pengungsi Rohingya di Aceh Timur. Dua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan DPO.

“KW ini sopir yang membawa 36 Rohingya pakai mobil truk dari Desa Ulee Ateung, Kecamatan Madat ke tempat tujuan,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP, Andy Rahmansyah, Rabu (22/11/2023).

RelatedPosts

1.962 Jemaah Haji Aceh Sudah Diberangkatkan

Tes CAT Koperasi Desa Merah Putih di The Pade Banda Aceh Diikuti 2.000 Peserta per Hari

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

Andy menjelaskan KW disuruh oleh seseorang inisial L (35) untuk menjemput pengungsi Rohingya itu, pada Minggu (19/11/2023) lalu. Pria L ini disebut polisi merupakan salah satu kepala desa di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Agar aksi penyelundupan pengungsi Rohingya ini mulus, L memerintahkan I (50) untuk menunjukkan lokasi penjemputan kepada KW. Pria I ini warga Ulee Ateung dan disebut berprofesi PNS.

Berhasil membawa naik pengungsi ke truk, KW dituntut hanya berjalan saja membawa pengungsi ke luar dari Aceh Timur, tanpa diberi tahu oleh L di mana titik para pengungsi akan diturunkan.

Namun, belum lagi sampai ke tempat tujuan, polisi dari Polsek Madat yang mendapat informasi adanya penyelundupan pengungsi Rohingya ini, berhasil mengejar mobil truk tersebut.

Menurut Andy Rahmansyah, karena mengetahui rekannya KW terciduk polisi, L dan I hari itu juga melarikan diri.

“L dan I ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Andy menyebut untuk membawa pengungsi ini KW dijanjikan upah Rp15 juta. “Tapi dia baru menerimanya Rp3 juta. Dijanjikan jika sampai tujuan baru dibayar penuh,” beber Andy.

KW disangkakan pasal 120 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Jo Pasal 6 dan 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman pidananya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Tags: Aceh TimurAndy RahmansyahKapolres Aceh Timur AKBPpengungsi rohingyaPenyelundup RohingyaPNS Nakal
Previous Post

15 Pengungsi Rohingya dari Sabang Butuh Penanganan Medis, Begini Kondisinya

Next Post

Buka Bimtek, Illiza: Medsos Wadah Efektif Promosi Wisata dan Produk

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post

Buka Bimtek, Illiza: Medsos Wadah Efektif Promosi Wisata dan Produk

Sejumlah Daerah di Aceh Dilanda Banjir

BPBA dan Dinsos Aceh Didesak Cepat Tangani Dampak Banjir di Barsela

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co