MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

Ulfah by Ulfah
7 Februari 2026
in News
0

Personel Bea Cukai dan BNN mengamankan tersangka dan barang bukti 60 kg methamphetamine. | Foto : Bea Cukai Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 60 kilogram.

Penindakan tersebut dilakukan pada 4–5 Februari 2026, di wilayah Kulu Kuta, Kutablang, Kabupaten Bireuen, dan Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

RelatedPosts

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

Satpol PP-WH Banda Aceh Beri Pembinaan kepada Pasangan Muda-Mudi di Kawasan Rawan Pelanggaran Syariat

Pembuangan Sampah Sembarangan Masih Marak di Aceh Besar

Pengungkapan kasus ini berawal dari joint analysis tim gabungan, dalam rangka pengembangan jaringan atas pengungkapan kasus narkotika seberat 100 kilogram methamphetamine yang sebelumnya berhasil diungkap di wilayah Peureulak Timur pada Januari 2026.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, tim gabungan kemudian melakukan surveillance dan pengumpulan informasi lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga masih terlibat dalam jaringan yang sama.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengungkapkan pada Rabu (4/2/2026), tim gabungan mengamankan seorang tersangka berinisial B di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kulu Kuta, Kutablang, Kabupaten Bireuen, saat yang bersangkutan melakukan perjalanan menggunakan kendaraan jenis L300.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka B mengakui bahwa narkotika jenis methamphetamine tersebut disimpan di rumah orang tua salah satu pelaku lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial H, yang berlokasi di Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjutnya, tim gabungan segera bergerak ke lokasi dan menemukan tiga karung berisi narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 60 kilogram.

Barang bukti tersebut disembunyikan di dua lokasi berbeda, yaitu satu karung di kios kelontong yang berada di bagian depan rumah dan dua karung lainnya di area belakang rumah, tepatnya di sekitar kandang kambing.

Bier mengatakan hasil interogasi lanjutan, mengungkap bahwa narkotika tersebut merupakan milik tersangka lain berinisial I, yang juga berstatus DPO dan merupakan bagian dari jaringan besar kasus 100 kilogram methamphetamine yang diungkap pada Januari 2026.

Selain tersangka B yang telah diamankan, dua pelaku lainnya berinisial H dan I saat ini masih dalam proses pencarian oleh aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Bea Cukai Aceh akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi, khususnya di wilayah perairan dan jalur-jalur rawan, untuk menutup ruang penyelundupan narkotika. Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Bier Budy.

Lebih lanjut, DJBC Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap indikasi penyelundupan atau peredaran gelap narkotika kepada aparat penegak hukum.

Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Aceh yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.

Tags: Aceh TimurBea Cukai AcehBNNKanwil Bea Cukai Acehmethamphetamine
Previous Post

Astaga, Diam-diam Real Madrid Hubungi Agen Bintang Liverpool

Next Post

Lulusan Sarjana Penyumbang Pengangguran Terbesar di Aceh

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Bea Cukai Aceh Tegaskan Jemaah Haji Wajib Lapor Barang Bawaan atau Terhambat di Bandara

by Riska Zulfira
15 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menegaskan seluruh jemaah haji wajib melaporkan barang bawaan dan...

Next Post

Lulusan Sarjana Penyumbang Pengangguran Terbesar di Aceh

Prediksi yang Bakal Terjadi di Laga MU Tantang Tottenham

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co