MASAKINI.CO – Bea Cukai Aceh memperkuat pengawasan ekspor batubara dengan membekali petugas kemampuan teknis pengambilan sampel di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan batubara yang diekspor sesuai dengan dokumen kepabeanan serta menjaga keakuratan data ekspor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama KPPBC TMP C Meulaboh saat melakukan praktik lapangan di PT Mifa Bersaudara.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Asral Effendi, mengatakan praktik lapangan merupakan lanjutan dari pelatihan teknis batubara yang sebelumnya telah diberikan kepada petugas.
“Melalui praktik ini, petugas memperoleh pengalaman langsung mengenai teknik pengambilan sampel sesuai standar pengawasan sehingga dapat menjalankan tugas secara lebih akurat dan profesional,” kata Asral, mengutip infopublik.id, Minggu (2/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mempelajari proses ekspor batubara mulai dari penanganan komoditas hingga teknik pengambilan sampel yang representatif. Sampel kemudian diuji di Laboratorium Bea Cukai untuk memastikan jenis, kualitas, dan spesifikasi batubara sesuai dengan dokumen pemberitahuan pabean.
Menurut Asral, hasil pengujian menjadi bagian penting dalam proses verifikasi untuk mencegah ketidaksesuaian data ekspor yang dapat berdampak pada penerimaan negara maupun akurasi statistik perdagangan.
Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Meulaboh, Ahmad Yudi Fevrianto, mengatakan kegiatan tersebut juga memberi pemahaman yang lebih menyeluruh kepada petugas mengenai proses bisnis ekspor batubara.
“Pemahaman terhadap proses bisnis pelaku usaha akan mendukung pelayanan dan pengawasan yang lebih efektif di lapangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Aceh memperkuat kapasitas petugas dalam melakukan pengawasan ekspor batubara sekaligus memastikan proses ekspor berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.










Discussion about this post