MASAKINI.CO – Sebuah rumah konstruksi kayu yang sudah lama tidak dihuni di Gampong Blang, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, ludes terbakar, Minggu (2/8/2026) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun bangunan mengalami kerusakan berat.
Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 10.24 WIB melalui layanan darurat BPBD.
Setelah menerima informasi, tim pemadam langsung dikerahkan ke lokasi untuk mencegah api meluas ke rumah-rumah di sekitarnya.
“Petugas segera melakukan pemadaman dan pendinginan karena lokasi kebakaran berada di kawasan padat penduduk. Api cepat membesar karena bangunan yang terbakar merupakan rumah berkonstruksi kayu,” kata Ridwan.
Rumah yang terbakar diketahui milik almarhum Syamah. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong dan sudah lama tidak ditempati sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun pengungsian.
Untuk memadamkan api, BPBD Aceh Besar mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran, terdiri atas dua armada dari Pos Induk dan dua armada dari Pos Kuta Baro/Kuba, didukung 10 personel serta satu unit mobil tangki Tol Sibanceh.
Proses pemadaman juga melibatkan personel TNI, Polri, RAPI Aceh Besar, TKSK Dinas Sosial Aceh Besar, serta masyarakat setempat. Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 11.01 WIB.
Ridwan menyebut penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat berwenang. Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan kejadian melalui layanan darurat BPBD agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.










Discussion about this post