MASAKINI.CO – Warga Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang menolak 139 pengungsi Rohingya ditempatkan di tanah lapang milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), yang berada wilayah gampong tersebut.
Mereka memindahkan secara paksa para pengungsi ke Kantor Wali Kota Sabang, Senin siang (4/12/2023). Pengungsi Rohingya diangkut dengan mobil pikap.
“Kami bawa ke depan kantor wali kota. Kami turunkan pengungsi di situ, setelah itu warga pulang,” kata seorang perangkat Gampong Balohan, Firdaus.
Menurut Firdaus, warga Balohan sejak semalam sudah bersikeras untuk menolak pengungsi Rohingya ini ditampung di desa mereka. Namun, setelah digelar musyawarah warga melunak dan memberi tenggat hingga pagi tadi untuk pengungsi dipindahkan.
“Ternyata tadi pagi juga tidak ada yang mau bertanggung jawab terkait pengungsi Rohingya ini, terpaksa kita angkat terus,” ujar Firdaus.
Sebelumnya, pengungsi Rohingya yang terdiri dari balita, anak-anak, perempuan, dan laki-laki dewasa itu juga ditolak warga Gampong Ie Meulee, usai kapal mereka berlabuh di pinggir pantai gampong setempat, Sabtu (2/12/2023) lalu.
Sempat tidur semalam di pinggir pantai Ie Meulee, pengungsi Rohingya ini kemudian dipindahkan ke lahan milik BPKS di Balohan, dan kembali ditolak warga setempat hingga diangkut ke kantor wali kota Sabang.