MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mantan Bendahara AWSC Dieksekusi ke Rutan Kajhu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Desember 2023
in Daerah
0

Konferensi pers eksekusi terpidana kasus AWSC 2017.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jaksa pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi Mirza, selaku mantan bendahara Aceh Word Solidarity Cup (AWSC) 2017 terkait perkara penyimpangan anggaran AWSC 2017 ke Rumah Tahanan kelas IIB Banda Aceh, Kajhu.

Eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI yang memperbaiki putusan pengadilan tindak pidana korupsi dengan menambah lamanya pidana terhadap Mirza menjadi empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.

RelatedPosts

Apel Perdana Usai Lebaran, Sekda Aceh Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN

Layanan Publik Banda Aceh Tetap Siaga Saat Libur Lebaran

Pantai Lampuuk Destinasi Pilihan Keluarga Saat Libur Lebaran

Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Serta membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500.

“Mirza dieksekusi hari ini dan menjalani sisa masa pidananya,” kata Kasi Intel Kejari Banda Aceh, Muharizal, Kamis (14/12/2023).

Ia mengatakan, pada hari ini pihaknya hanya menerima eksekusi terhadap terpidana Mirza. “Karena penuntut umum baru menerima putusan atas nama terpidana saja,” ucapnya.

Sebelumnya pada tingkat pengadilan terpidana diputus bersalah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran AWSC 2017 dengan pidana penjara 2 Tahun penjara.

Hukuman tersebut juga lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu selama empat tahun.

“Sebelumnya terpidana juga dialihkan sebagai tahanan kota bersama rekannya, Zaini,” pungkasnya.

Tags: Aceh Word Solidarity CupAWSC 2017Banda AcehKejaksaan Negerikorupsi
Previous Post

Dini Hari Tadi, 37 Rohingya Berlabuh di TPI Idi Rayeuk

Next Post

Daftar Tim, Jadwal dan Aturan 16 Besar Liga Champions

Related Posts

Mualem Bagikan THR ke Warga di Meuligoe Aceh

by Riska Zulfira
20 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada sekitar seribu warga di Meuligoe Gubernur...

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Kembali Naik, Emas Antam Justru Turun

by Riska Zulfira
17 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali mengalami kenaikan setelah beberapa hari terakhir bergerak turun. Berdasarkan pantauan dari...

Anggaran Terbatas, Pawai Takbiran Banda Aceh Tahun Ini Diikuti 15 Kafilah

by Aininadhirah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pawai takbiran menyambut malam Hari Raya Idulfitri kembali digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, tahun ini....

Next Post

Daftar Tim, Jadwal dan Aturan 16 Besar Liga Champions

Rohingya yang Baru Berlabuh di Aceh Timur Diduga Sengaja Diturunkan dari Kapal

Rohingya yang Baru Berlabuh di Aceh Timur Diduga Sengaja Diturunkan dari Kapal

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co