MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Bongkar Kasus Penyelundupan Rohingya

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Desember 2023
in News
0

Pengungsi Rohingya saat berada di kantor Gubernur Aceh.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh bersama polres jajaran berhasil membongkar kasus penyelundupan imigran Rohingya. Hal itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku yang sudah tertangkap.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan penyelundupan imigran Rohingya dikoordinir oleh Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Ajukan Rancangan APBA 2027 Sebesar Rp10,37 Triliun

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Tujuh Lapak PKL di Jalan Pante Kulu

Mediasi Perceraian di Aceh Terbentur Tekad Pasangan untuk Berpisah

“Para pengungsi Rohingya dipungut biaya mulai Rp20 taka hingga Rp100 taka atau berkisar Rp3-14 juta per orangnya,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (15/12/2023).

Kemudian, usai uangnya terkumpul, koordinator yang terdiri dari kapten kapal, nahkoda, dan operator mesin membeli kapal, BBM, dan bahan makanan untuk bekal selama pelayaran menuju negara tujuan.

“Setelah dipotong biaya operasional, keuntungannya dibagi untuk kapten kapal, nahkoda, operator mesin serta koordinator utama yang berada di Camp Cox’s Bazar Bangladesh,” jelasnya.

Joko juga membeberkan, sebelum keberangkatan para pengungsi terlebih dahulu didatakan negara tujuannya apakah ke Indonesia, Malaysia, atau Thailand. Namun, karena ketatnya penjagaan perairan Thailand dan Malaysia, mereka umumnya mengalihkan tujuannya ke Indonesia.

Sementara keterlibatan warga negara Indonesia dalam kejahatan penyelundupan manusia ini yakni membantu mengeluarkan para imigran Rohingya dari camp atau tempat penampungan di Aceh.

“Serta membawanya menuju Malaysia melalui jalur darat, Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau dengan biaya Rp5-10 juta per orang,” ungkap Joko.

Di samping itu, Joko juga menyampaikan, terhitung 16 Oktober 2015 hingga 15 Desember 2023, Polda Aceh dan polres jajaran telah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya. Semua penegakan hukum tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.

Dari 23 kasus yang ditangani itu, polisi telah menetapkan 42 orang sebagai tersangka. Sementara 3 orang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“Para tersangka itu terdiri dari 2 warga negara Bangladesh, 13 dari negara Rohingya, dan 27 warga negara Indonesia,” kata Joko.

Para pelaku tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyelundupan manusia. Mereka dijerat dengan Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Tags: acehBangladeshCox's BazarimigranPenyelundupan RohingyaPolda Acehrohingya
Previous Post

Ini Manfaat Makanan Yang Mengandung Protein Hewani Tinggi

Next Post

HUT ke-128 BRI, Nasabah Bisa Nikmati Promo Meriah di Berbagai Merchant

Related Posts

Kapolda Aceh Ungkap Jejak Jaringan Sabu Internasional di Pidie

by Redaksi
24 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap laboratorium sabu jaringan internasional di Kabupaten Pidie setelah mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan 2,6 ton sabu...

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu Ilegal di Pidie

by Riska Zulfira
23 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau dua unit rumah toko (ruko) yang dijadikan laboratorium sabu-sabu ilegal di...

Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

by Ahmad Mufti
21 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo yang mendapat penugasan baru...

Next Post

HUT ke-128 BRI, Nasabah Bisa Nikmati Promo Meriah di Berbagai Merchant

Persiraja Terbang ke Malaysia Sebelum Laga Pamungkas

Discussion about this post

CERITA

Gampong Nusa, Merawat Tradisi Aceh Lewat Wisata Budaya dan Permainan Masa Kecil

26 Oktober 2026

Semalam Bersama Kanye West

25 Oktober 2026

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co