MASAKINI.CO – Lansia inisial RA (76) di Aceh Timur kembali melakukan tindakan membakar kantor pemerintahan setempat.
Kali ini RA membakar Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), pada Jumat (22/12/2023) kemarin. Sepekan sebelumnya RA juga membakar kantor Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan dari hasil pemeriksaan polisi, RA mengalami gangguan jiwa.
Sewaktu diamankan usai membakar kantor Dinsos, polisi telah minta pemerintah setempat untuk menangani RA.
“Pada saat kami amankan pertama kali, memang terganggu kejiwaannya. Saya sudah koordinasi ke pemerintah daerah seperti dinas sosial untuk membawa ke tempat rehabilitasi,” kata Andy.
Andy menyebut RA membakar dua kantor itu lantaran mengaku marah karena pemerintah tidak memenuhi haknya sebagai korban konflik.
Sebelum membakar kantor Dinkes, RA mendatangi pegawai di kantor tersebut sekitar pukul 11.00 WIB pagi. Dia meminta sumbangan. Beberapa pegawai memberi uang seikhlasnya.
Akan tetapi, tutur Andy, RA tidak mau menerima justru sebaliknya mulai marah-marah dan mengatakan akan membakar kantor itu sembari berlalu pergi.
Selang dua jam kemudian dia datang lagi dengan membawa dua jeriken minyak bensin.
“Dia langsung menyiram ruangan tersebut dan membakarnya,” ungkap Andy.