MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sekda Warning Pemanfaatan Dana TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 Maret 2026
in Daerah
0

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA bersama Irjen Kemendagri rapat Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan Tranfer Keuangan Daerah (TKD) Pasca bencana dengan kabupaten Kota yang terdampak dan SKPA Terkaiat di gedung serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan penggunaan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana tidak boleh melenceng dari tujuan utama. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memberi peringatan tegas agar anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat terdampak.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan tambahan TKD pascabencana di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Benahi Sistem BPJS dan Pelayanan Pasien

Cokbang Sabang Jadi Bukti Hilirisasi Kakao Aceh Mulai Berkembang

Pemko Banda Aceh Percepat Pembenahan Drainase untuk Tekan Banjir Kota

Dalam forum tersebut, Sekda menekankan bahwa tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pemulihan daerah, bukan sekadar terserap secara administratif.

“Yang utama adalah bagaimana anggaran ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Perencanaan dan pelaksanaannya harus tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tambahan TKD memberi ruang bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyusun ulang prioritas pembangunan pascabencana secara lebih terarah. Namun, keberhasilan pemanfaatannya sangat bergantung pada koordinasi dan keseriusan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, momen evaluasi ini menjadi krusial untuk memastikan kebijakan fiskal tetap sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan, terutama dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui PPUPD Ahli Utama, Azwan, menyebut evaluasi dilakukan menyusul adanya penyesuaian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut juga mencakup pembayaran kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2024 bagi sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Azwan menambahkan, pengawasan tidak hanya berhenti pada forum rapat, tetapi akan dilanjutkan dengan penurunan tim ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan.

Di sisi lain, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa pengelolaan dana transfer harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta mengantisipasi potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penggunaan anggaran.

“Pengelolaan harus efektif dan efisien, serta patuh terhadap aturan. Jika ada indikasi penyimpangan, segera lakukan langkah pencegahan dan laporkan,” ujarnya.

Tags: Pascabencanapengawasan anggaranRehabilitasiSekda AcehTKDtransparansi
Previous Post

Puskesmas Darul Kamal Fokus Percepat Penemuan Pasien TB Paru Aktif

Next Post

KPA Pase Ziarah ke Makam Hasan Tiro, Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Aceh

Related Posts

Sekda Aceh Minta KONI Perkuat Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Olahraga

by Redaksi
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh memperkuat sistem pembinaan atlet dan tata kelola organisasi olahraga...

Sekda Aceh Tegaskan Pasien Penyakit Berat Gratis Berobat dengan JKA

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan pasien penderita penyakit katastropik atau penyakit berat di Aceh tetap ditanggung penuh...

Sekda Aceh Sidak RSUD Fauziah, Tegaskan Pasien Penyakit Katastropik Ditanggung JKA

by Ahmad Mufti
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. Fauziah Bireuen, Kamis (7/5/2026), untuk memastikan...

Next Post

KPA Pase Ziarah ke Makam Hasan Tiro, Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Aceh

Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co