MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sekda Warning Pemanfaatan Dana TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 Maret 2026
in Daerah
0

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA bersama Irjen Kemendagri rapat Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan Tranfer Keuangan Daerah (TKD) Pasca bencana dengan kabupaten Kota yang terdampak dan SKPA Terkaiat di gedung serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan penggunaan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana tidak boleh melenceng dari tujuan utama. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memberi peringatan tegas agar anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat terdampak.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan tambahan TKD pascabencana di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026).

RelatedPosts

1.744 Warga Kecamatan Ulee Kareng Terima Bansos Pangan

Radikalisme Masuk Lewat Medsos, Kemenag Aceh Besar Gandeng Densus 88 Perkuat Pencegahan

Pemko Banda Aceh–Polda Gelar Gotong Royong di Pasar, Dorong Budaya Bersih Berkelanjutan

Dalam forum tersebut, Sekda menekankan bahwa tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pemulihan daerah, bukan sekadar terserap secara administratif.

“Yang utama adalah bagaimana anggaran ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Perencanaan dan pelaksanaannya harus tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tambahan TKD memberi ruang bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyusun ulang prioritas pembangunan pascabencana secara lebih terarah. Namun, keberhasilan pemanfaatannya sangat bergantung pada koordinasi dan keseriusan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, momen evaluasi ini menjadi krusial untuk memastikan kebijakan fiskal tetap sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan, terutama dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui PPUPD Ahli Utama, Azwan, menyebut evaluasi dilakukan menyusul adanya penyesuaian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut juga mencakup pembayaran kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2024 bagi sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Azwan menambahkan, pengawasan tidak hanya berhenti pada forum rapat, tetapi akan dilanjutkan dengan penurunan tim ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan.

Di sisi lain, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa pengelolaan dana transfer harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta mengantisipasi potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penggunaan anggaran.

“Pengelolaan harus efektif dan efisien, serta patuh terhadap aturan. Jika ada indikasi penyimpangan, segera lakukan langkah pencegahan dan laporkan,” ujarnya.

Tags: Pascabencanapengawasan anggaranRehabilitasiSekda AcehTKDtransparansi
Previous Post

Puskesmas Darul Kamal Fokus Percepat Penemuan Pasien TB Paru Aktif

Next Post

KPA Pase Ziarah ke Makam Hasan Tiro, Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Aceh

Related Posts

Evaluasi TKD 2026, Pemprov Aceh Pangkas dan Alihkan Program ke Prioritas Bencana

by Redaksi
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai merombak sejumlah program kegiatan dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 setelah mendapat sorotan dari...

Apel Perdana Usai Lebaran, Sekda Aceh Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN

by Riska Zulfira
25 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh langsung menekan gas kinerja usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

Next Post

KPA Pase Ziarah ke Makam Hasan Tiro, Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian Aceh

Serambi MyPertamina Hadir di 19 Titik Jalur Wisata Indonesia, Termasuk Aceh

Serambi MyPertamina Hadir di 19 Titik Jalur Wisata Indonesia, Termasuk Aceh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co