MaTA Nilai Pemberantas Korupsi di Aceh Belum Menyentuh Penguasa

Koordinator MaTA, Alfian.(Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

MaTA Nilai Pemberantas Korupsi di Aceh Belum Menyentuh Penguasa

Koordinator MaTA, Alfian.(Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai pemberantasan korupsi di Aceh belum mampu menyentuh orang-orang yang memiliki kekuasaan. Hal itu dilihat dari dua kasus besar seperti kasus korupsi beasiswa dan kasus korupsi wastafel.

“Saya pikir dengan dua kasus berat ini menjadi tolak ukur yang penting,” kata Koordinator MaTA, Alfian dalam konferensi pers, Jumat (5/1/2024).

Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi, kata Alfian, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum secara utuh dan menyeluruh. Apalagi korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (Extraordinary Crime), yang seharusnya dari mulai penyelidikan hingga putusan harus dapat memberikan hukuman yang maksimal kepada koruptor.

“Tapi nyatanya ada sekretaris desa yang dijatuhi hukuman lebih besar padahal korupsinya tidak seberapa sementara kasus beasiswa dan wastafel tetapi kasus beasiswa yang jumlah korupsinya besar hingga kini belum ada kejelasan,” jelasnya.

Padahal, lanjutnya dua kasus korupsi tersebut berdampak buruk bagi masyarakat namun tidak disentuh. Artinya itu menjadi dua alasan penting terhadap kinerja aparat hukum saat ini di Aceh.

“Pemberantasan korupsi juga dapat dibarengi dengan penerapan teknologi di zaman digital untuk menunjang kinerja APH dalam mengeksekusi putusan dari pengadilan,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist