MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kasus Abu Laot, Sayed Berikan Kesaksian di Pengadilan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Januari 2024
in Daerah
0

Persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Banda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Advokat Aceh, Sayed Muhammad Muliady diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Musfy Ishak alias Abu Laot.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan Ketua Majelis Hakim, R Hendral bersama dua hakim anggota Hamzah Sulaiman dan Saptika Handini, Rabu (24/1/2024).

RelatedPosts

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

Pekan Raya Ramadhan Banda Aceh Ditutup, Perputaran Uang Tembus Rp2 Miliar

Polda Aceh Gelar Pasar Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

Dalam persidangan, Sayed mengaku alasan pelaporan Abu Laot karena dinilai telah mencemarkan nama baik orang tuanya dan terkesan menghina mereka.

“Apalagi dalam video dan foto di aplikasi TikTok, ia menyinggung tentang keturunan dengan ada kata “bit bit” yang artinya dalam, nah jadi nama-nama kerabat saya ikut terbawa dan mereka protesnya ke saya,” kata Sayed usai persidangan.

Kata Sayed, apa yang disampaikan dalam video Abu Laot itu merupakan fitnah yang menyudutkan dirinya penjual tramadol sehingga dirinya menjadi gunjingan masyarakat. Selain itu akibat lainnya juga berdampak terhadap kesehatan ibu Sayed.

Terhadap laporannya, Sayed menginginkan agar adanya kepastian hukum dan keadilan bagi dirinya. Dan yang terpenting, lanjut Sayed laporan tersebut juga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terkhusus anak muda agar bijak dan cermat di media sosial.

“Maki memaki telah menjadi budaya dalam media sosial TikTok, jadi kalau tidak cermat maka ada implikasi hukum, tentunya tidak ringan dan tidak sederhana,” pungkasnya.

Tags: acehBanda AcehKasus Abu LaotPencemaran Nama BaikPengadilan NegeriTramadolUU ITE
Previous Post

BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400 Ribu UMKM

Next Post

Truk Masuk Jurang di Gunong Kapur Aceh Selatan, 2 Orang Terluka

Related Posts

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe...

842 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir Terima Pembayaran UKT Tahap I

UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

by Redaksi
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Proses penjaringan bakal calon rektor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh untuk periode 2026–2030 akan dibuka mulai...

Empat Kamar Kos Terbakar Saat Sahur di Banda Aceh, Satu Orang Terluka

by Riska Zulfira
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sebuah rumah kos di Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Leung Bata, Banda Aceh, Senin (9/3/2026) dini hari terbakar saat...

Next Post
Truk Masuk Jurang di Gunong Kapur Aceh Selatan, 2 Orang Terluka

Truk Masuk Jurang di Gunong Kapur Aceh Selatan, 2 Orang Terluka

Kementerian Pertahanan Rusia: Pesawat Angkut 65 Tawanan Ukraina Jatuh

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co