MASAKINI.CO – Menyikapi maraknya tindakan kriminalitas dan aksi begal yang dilakukan remaja, Pemerintah Aceh meminta aparat penegak hukum memberi hukuman yang berefek jera kepada para pelaku.
“Hukuman yang memberi efek jera ini juga dapat membuat calon pelaku lain menghentikan niatnya untuk melakukan kesalahan yang sama,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, Selasa (30/1/2024).
Menurut Zahrol, aksi begal merupakan sesuatu yang sangat asing bagi Aceh. “Sulit dipercaya bahwa hal semacam itu dapat terjadi di bumi Serambi Mekkah secara alamiah,” ujarnya.
Dia mengatakan selain hukuman dari penegak hukum, upaya untuk mencegah tindakan kriminal dan pembegalan yang dilakukan remaja di Aceh itu bisa dimulai dari gampong.
Zahrol mendorong pemerintahan gampong menghidupkan kembali pageu gampong (pagar kampung), dimana aparatur kampung dapat melakukan pengawasan dan penindakan awal di wilayah masing-masing sesuai aturan hukum.
“Secara kolektif, ini akan sangat efektif untuk mempersempit ruang terjadinya kejahatan,” ujarnya.
Zahrol Fajri mengingatkan semua pihak untuk segera memikirkan cara memperbaiki keadaan di Aceh agar tak ada lagi remaja terjerumus pada perilaku kriminal.
“Jangan sampai masyarakat hilang kesabaran atas adanya ketidaknyamanan ini dan akhirnya memilih melakukan penghakiman secara sepihak,” pungkasnya.