MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Anak 16 Tahun Jadi Tersangka Pembuang Bayi di Nagan Raya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Februari 2024
in Daerah
0
Iran Keluarkan Fatwa Perempuan di Kartun Harus Pakai Hijab

Ilustrasi | Anak perempuan.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya diamankan polisi karena diduga membuang bayi dari hubungan terlarangnya dengan seorang pria.

Menurut Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, pelaku yang berusia 16 tahun itu tega membuang bayinya karena tak sanggup menanggung beban malu.

RelatedPosts

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

“Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Seunagan Timur pada Minggu 18 Februari,” kata Iptu Vitra Ramadani, Selasa (20/2/2024).

Vitra mengatakan proses bayi tersebut lahir dilakukan seorang diri oleh pelaku, di dalam kamar mandi rumahnya. Kemudian setelah lahir, bayi dimasukkan ke dalam plastik lalu dibuang ke saluran irigasi di belakang rumahnya pada 11 Februari lalu.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti yaitu baju kaos hitam lengan pendek, celana warna merah maroon, gunting yang diduga digunakan untuk memotong tali pusar bayi, dan satu handphone.

Sementara itu, pria inisial ZK (24 tahun) yang diduga melakukan hubungan terlarang dengan pelaku juga telah diamankan polisi. “Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut,” ujar Vitra.

Terhadap anak perempuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 340 ayat (1) Juncto Pasal 342 KUHPidana Juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tentang Perlindungan Anak.

Tags: anakBayiBayi DibuangNagan Raya
Previous Post

Lima Anggota Panwaslih Aceh untuk Pilkada Resmi Dilantik

Next Post

Wali Nanggroe Aceh dan Rektor Bahas Pengiriman Mahasiswa ke Rusia

Related Posts

Tips Mencuci Botol dan Peralatan Bayi Agar Steril

Tips Mencuci Botol dan Peralatan Bayi Agar Steril

by Ulfah
21 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Menjaga kesehatan bayi bukan sekadar soal membersihkan tubuhnya secara teratur dan seksama. Namun juga harus memperhatikan kebersihan semua...

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

by Ulfah
28 November 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Afzalul Zikri menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak...

Next Post
Wali Nanggroe Aceh dan Rektor Bahas Pengiriman Mahasiswa ke Rusia

Wali Nanggroe Aceh dan Rektor Bahas Pengiriman Mahasiswa ke Rusia

Menyusuri Kawasan Wisata Pecinan Kya Kya Surabaya, UMKM Berkembang Berkat BRI

Menyusuri Kawasan Wisata Pecinan Kya Kya Surabaya, UMKM Berkembang Berkat BRI

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co