MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Anak 16 Tahun Jadi Tersangka Pembuang Bayi di Nagan Raya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Februari 2024
in Daerah
0
Iran Keluarkan Fatwa Perempuan di Kartun Harus Pakai Hijab

Ilustrasi | Anak perempuan.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Nagan Raya diamankan polisi karena diduga membuang bayi dari hubungan terlarangnya dengan seorang pria.

Menurut Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, pelaku yang berusia 16 tahun itu tega membuang bayinya karena tak sanggup menanggung beban malu.

RelatedPosts

Aceh Tekankan Peran Arsitek Hadapi Risiko Bencana di Konferensi Internasional

Pemkab Aceh Besar Siapkan Kantor Camat Baru di Lembah Seulawah

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tunda Penerapan Desil agar Warga Tetap Bisa Berobat

“Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Seunagan Timur pada Minggu 18 Februari,” kata Iptu Vitra Ramadani, Selasa (20/2/2024).

Vitra mengatakan proses bayi tersebut lahir dilakukan seorang diri oleh pelaku, di dalam kamar mandi rumahnya. Kemudian setelah lahir, bayi dimasukkan ke dalam plastik lalu dibuang ke saluran irigasi di belakang rumahnya pada 11 Februari lalu.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti yaitu baju kaos hitam lengan pendek, celana warna merah maroon, gunting yang diduga digunakan untuk memotong tali pusar bayi, dan satu handphone.

Sementara itu, pria inisial ZK (24 tahun) yang diduga melakukan hubungan terlarang dengan pelaku juga telah diamankan polisi. “Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut,” ujar Vitra.

Terhadap anak perempuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 340 ayat (1) Juncto Pasal 342 KUHPidana Juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tentang Perlindungan Anak.

Tags: anakBayiBayi DibuangNagan Raya
Previous Post

Lima Anggota Panwaslih Aceh untuk Pilkada Resmi Dilantik

Next Post

Wali Nanggroe Aceh dan Rektor Bahas Pengiriman Mahasiswa ke Rusia

Related Posts

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

by Aininadhirah
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Di sudut rumah sederhananya, Saidah Hayati (43) masih menyimpan rindu yang tak pernah menemukan pelukannya kembali. Sudah belasan...

Tips Mencuci Botol dan Peralatan Bayi Agar Steril

by Ulfah
21 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Menjaga kesehatan bayi bukan sekadar soal membersihkan tubuhnya secara teratur dan seksama. Namun juga harus memperhatikan kebersihan semua...

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

Next Post
Wali Nanggroe Aceh dan Rektor Bahas Pengiriman Mahasiswa ke Rusia

Wali Nanggroe Aceh dan Rektor Bahas Pengiriman Mahasiswa ke Rusia

Menyusuri Kawasan Wisata Pecinan Kya Kya Surabaya, UMKM Berkembang Berkat BRI

Menyusuri Kawasan Wisata Pecinan Kya Kya Surabaya, UMKM Berkembang Berkat BRI

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co