MASAKINI.CO – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, telah dilangsungkan kemarin, Rabu (21/2/2024). Sebanyak 69 pemilih memilih Golput (Golongan Putih).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat Panwaslih Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar menyebutkan jumlah DPT di TPS 13 Kampung Jawa ada 284 pemilih dan ditambah dua pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih hanya 215,” katanya.
Ayi Jufridar menjelaskan PSU di TPS tersebut dilakukan karena adanya kesalahan teknis dan kecurangan, yakni ketidaksesuaian jumlah suara untuk Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK.
“Data hasil penghitungan suara tidak sinkron dengan data pemilih yang menggunakan hak pilih,” ujarnya.