MASAKINI.CO – Sejumlah mahasiswa Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh.
Para mahasiswa mendiskusikan tentang keberadaan cagar budaya di kawasan setempat.
Kunjungan tersebut merupakan salah satu proses pembelajaran pada mata kuliah Praktikum Arkeologi dan Pemeliharaan Situs.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Register di bidang budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Muhammad Nasir menyebutkan terdapat dua jenis penetapan cagar budaya seperti Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan Objek Cagar Budaya (OCB).
“Sehingga seluruh cagar budaya yang terdata dapat dilestarikan dan dilakukan pengembangan serta dimanfaatkan,” katanya, Jumat (8/3/2024).
Adapun Cagar budaya yang berada di Kota Banda Aceh terdiri dari benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan.
Ia menjelaskan, CB ini merupakan objek cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh wali kota berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya. Maka hingga saat ini masih berjumlah 58 objek serta ber peringkat nasional.
Dari jumlah tersebut, 40 diantaranya sudah dilakukan tindakan perlindungan seperti memasang pagar keliling, memasang papan nama dan papan larangan, meletakkan juru pelihara serta telah dibangun cungkop untuk objek makam kuno.
“Sementara total cagar budaya dan diduga cagar budaya di Kota Banda Aceh berjumlah 74 objek,” tuturnya.
