MASAKINI.CO – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menunjuk Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan menyebutkan penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024.
“Iya benar, beliau yang ditunjuk,” kata Gade, Jumat (15/3/2024).
Penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan setelah Sekda Bustami Hamzah dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu 13 Maret 2024 di Jakarta. Maka jabatan dirinya sebagai Plh Sekda juga berlaku sejak 13 Maret.
Menurut Gade, penunjukan Azwardi dilakukan berdasarkan pertimbangan kopetensi dirinya yang selama ini diberikan ke Pemerintah Aceh.
“Jadi tidak asal, penunjukan berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni,” tutup Gade.